detikNews86.com – Menilai tuntutan jaksa penuntut umum selama 2 tahun penjara terlalu tinggi, terdakwa Franco Nero Sisce Delgado membacakan nota pembelaan atau pledoi pribadinya dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa 8-8-2023
Seperti diketahui, Franco Nero Sisce Delgado adalah pelapor yang di tetapkan sebagai terdakwa dalam perkara dugaan suap pemberian fee sebesar Rp 50 juta terkait proyek pengadaan dan pemasangan perluasan jaringan pipa distribusi dan SR Spam di Kecamatan Rawas Ulu senilai Rp 1,4 miliar tahun anggaran 2017 kepada Ardiansyah selaku Sekretaris Dinas PUPR Muratara.
Dalam pledoi pribadinya dihadapan majelis hakim yang diketuai Sahlan Efendi SH MH, terdakwa Franco Nero Sisce Delgado dengan nada bergetar mengatakan bahwa dirinya sebagai pelapor dalam perkara yang tengah menjeratnya tersebut.
“Izinkan saya menyampaikan nota pembelaan pribadi yang mulia, dalam perkara ini saya sebagai pelapor akan tetapi dijadikan tersangka dan sekarang menjadi terdakwa. Kasus ini saya sendiri yang melaporkan, karena merasa diperas oleh Ardiansyah yang saat itu sebagai Sekretaris PUPR Muratara dan saya juga dijanjikan oleh penyidik untuk dilindungi sebagai pelapor tetapi akhirnya saya malah jadi tersangka,” ujar terdakwa saat membacakan pledoi.
Selain itu, Franco Nero Sisce Delgado juga menyinggung soal tuntutan pidana 2 tahun terhadap dirinya lebih tinggi dibandingkan Ardiansyah yang sudah divonis pada tahun 2018 lalu.
sedikit penggalan ,Isi PLEDOI terdakwa Franco Nero sisce Delgado, “menyentuh hati menggetarkan isi persidangan ”
Saya juga ingin menyampaikan sedikit keberatan atas tuntutan jaksa yg di mana menyampaikan di dalam tuntutan bahwa saya tidak membantu program pemerintah di dalam pemberantasan korupsi : menurut saya itu merupakan tuduhan yg kejam dan sadis, kekeliruan besar dan harus di luruskan .
Pada dasarnya yang mulia hakim saya tidak ada sedikitpun niat untuk melakukan kejahatan terhadap bangsa dan negara ini,tetapi niat saya ingin membantu negara dalam hal ini pemerintah dalam menangani kasus seperti ini . setidaknya saya sudah berbuat untuk bangsa dan negara dalam menangani kasus ini dengan cara saya melaporkan kasus ini kepada aparat penegak HUKUM, walaupun pada akhirnya saya sendiri menjadi korban dengan cara di tetapkan sebagai tersangka dan di jadikan terdakwa di dalam kasus ini,itu merupakan bagian tragedi terhebat di dalam perjalanan hidup saya di mana kasus yg saya laporkan menjerat diri saya sendiri serta membawa saya ke dalam jeruji besi, yang mulia hakim saya juga ingin menyampaikan bahwa tidak mudah dan memang berat serta beresiko tinggi dalam menjadi WHISTLEBLOWER atau pelapor, banyak ancaman keamanan, ancaman jiwa ,bahkan ancaman nyawa , serta kriminalisasi terhadap para pelapor begitupun yang saya rasakan.
Padahal pak presiden Jokowi di sela sela pidatonya pernah menyampaikan bahwa korupsi harus dilawan dengan cara apapun bahkan bapak presiden Jokowi memberikan hadiah kepada orang yang berani melaporkan kasus korupsi.tetapi itu berbanding terbalik dengan apa yang saya rasakan saat ini.
Saya merasakan selaku whistleblower, pemerintah seperti tidak hadir untuk para pelapor seperti diri saya,yg saya rasakan dunia ini seperti gelap gulita ketika jaksa menuntut saya dengan tuntutan yg lebih tinggi dari saudara Ardiansyah,
Tetapi saya haqqul yaqin, pintu keadilan tetap terbuka di ruang pengadilan ini. Karena saya percaya, Yang Mulia Majelis Hakim adalah pintu terakhir penjaga keadilan.
Saya sekarang belajar ikhlas dengan keadaan karena semua ini takdir dari tuhan yang maha esa untuk diri saya belajar jadi manusia yang lebih baik lagi,
Saya sudah kehilangan kebebasan,saya sudah kehilangan harga diri,dan martabat saya sebagai manusia ,tuduhan dan hujatan terhadap diri saya bahkan fitnah terhadap diri saya sudah begitu dahsyat.tetapi saya selaku manusia dan mahluk ciptaan Tuhan selalu berdoa agar Tuhan yang maha esa memberikan keputusan yang terbaik menurut pandangan tuha itu sendiri.semuanya sudah saya pasrahkan biarkan Allah yg mengatur semuanya.
Dari pantauan awak media detikNews86.com Didalam pembacaan pledoi ini ,banyak tangis dari para pengunjung sidang yg hadir.