Sampang, || detikNews86.com – Terendus kabar mencuat yang membuat publik meragukan keabsahan pencalonan sebagai kepala daerah Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) atas dugaan macetnya tunggakan kredit macet dibeberapa bank pemerintah.
Dugaan ini amat serius , apalagi Bacawabup inisal AH ini mencalonkan sebagai kepala daerah di Pilkada serentak 2024 November mendatang yang saat ini menjadi permasalahan yang begitu krusial, apalagi hal ini sebagai syarat pencalonan dan bisa jadi sebagai pemicu akan potensial pelanggaran.
Menurut Peraturan KPU hal ini sangat jelas, diatur secara khusus pada pasal 14 ayat (2) huruf (j) Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 :
j. “Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan atau/secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara”.
Pada acara Giat Pers Media Gathering yang digelar oleh KPUD sampang Jl. Diponegoro , Banyuanyar. Ketua KPU Ariyanto menyampaikan dalam pidato mengenai Pikalda 2024 untuk segera masyarakat memberikan tanggapan dan masukan terhadap semua kontestasi pencalonan Sebagai Bacabup dan Bacawabup.
Bukan hanya itu , Ariyanto juga menegaskan akan menindaklanjuti segala keluhan serta tanggapan masyarakat mengenai hal ini, berdasarkan dukungan bukti yang kongkrit, valid dan sesuai dengan prosedur.
” Mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait keabsahan syarat pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU Sampang,” jelas Aliyanto kepada Media ini pada acara gathering. Senin 09/09/2024.
Sebagai pegiat di masyarakat sampang , ia merasa sangat meragukan atas surat pernyataan yang di ajukan oleh AH sebagai salah satu syarat pencalonannya sebagai wakil kepala daerah kabupaten sampang.
Menyikapi hal ini Rolis juga mengeklaim beberapa bukti atas dugaan tunggakan kredit hingga milyaran rupiah di bank pemerintahan yang diduga milik AH dan masuk pada kategori macet bahkan berpotensi akan merugikan keuangan negara.
” Ini penting karena kita sedang memilih pemimpin daerah. Jika calon memiliki masalah finansial seperti tunggakan kredit, maka ada kekhawatiran dia berpotensi melakukan tindakan korupsi jika terpilih,” tegas Rolis Sanjaya dengan penuh semangat.
“Dan rakyat serta masyarakat akan menjadi korban berikutnya”, lanjunya.
Masih kata rolis, dirinya tetap mengkawal masalah ini, berdasarkan tanggapan masyarakat beserta bukti yang valid kepada KPU dengan ruang yang diberikan sesuai regulasi dan ketentuan.
“Masukan dan tanggapan masyarakat ini saya layangkan dan dilampiri bukti dan data konkrit” tandas Rolis.
“Kita tunggu saja keseriusan, independensi dan netralitas KPU dan Bawaslu Sampang menyikapi hal ini’, tutupnya.
Sementara berdasarkan informasi yang diterima oleh kontributor detikNews86 beserta tim, Kamis (19/09/2024) KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap masukan dan tanggapan masyarakat.
Sebagai leading sektor, KPU dan Bawaslu Sampang pada Pilkada serentak 2024 , masyarakat menunggu sikap yang Netralitas, independen dan keseriusan dalam menyikapi kasus ini hingga pemilihan kepala daerah di kabupaten Sampang berjalan dengan lancar dan kondusif.
Rby