Bahu Nasdem Su Desak Kajari Cab P.Brandan Serius Tangani Korupsi SPAM

Bahu Nasdem Su Desak Kajari Cab P.Brandan Serius Tangani Korupsi SPAM

Share artikel ini

DetikNews86.com~Langkat | Dugaan Tindak pidana korupsi yang sudah dilaporkan masyarakat ke kejaksaan cabang Pkl Brandan hilang bak ditelan bumi. Dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi pada program SPAM pedesaan padat karya kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) direktorat Jenderal Cipta Karya satuan kerja pelaksanaan prasarana pemukiman wilayah 1 provinsi Sumatera Utara, Selasa (11/1/2023)

Anehnya, Kejari cabang Pkl Brandan tidak mau memberikan keterangan pada media.Dugaan Korupsi atas pengerjaan satu titik sumur bor yang terletak di dusun II Paluh Pasir desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat TA 2021. Proyek pengadaan berupa menara dan bak reservior beserta jaringan perpipaan 605 m untuk 71 sambungan rumah di desa Halaban. Pagu anggaran sebesar Rp. 350.000.000.

“Kami sudah dua kali berturut turut datang ke Kantor Kejaksaan cabang Pkl. Brandan. Namun kami gagal mendapatkan informasi dari pihak yang berkompeten. Apakah pihak kejaksaan Pkl. Brabdan sudah menetapkan tersangkanya atau belum” kata Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Kab. Langkat Zulham Efendi, Selasa (15/11/2022).

Menurutnya, saksi saksi sudah dipanggil tiga orang pelaksana dan tiga orang dari pihak fasilitator. Dari kejadian itu ada enam orang terpanggil. Sampai saat ini belum ada pihak pihak yang dinyatakan oleh cabang Kejaksaan Negeri langkat di Pkl Brandan siapa diantara beberapa pihak jadi tersangka ataupun yang bertanggung jawab.

“Dari hasil investigasi dalam kasus ini, diduga keras negara telah dirugikan hingga mencapai ratusan juta rupiah. Dalam kinerjanya pihak fasilitator KP SPAM diduga telah mengkondisikan seluruh administrasi serta pembagian jatah uang. Dimohon kepada pihak pihak penegak Hukum untuk segera menetapkan tersangkanya. Khususnya pihak cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan. Mengingat sudah cukup lama memeriksa para pihak terkait harap” ujar Zulham Efendi.

Kasubsi Pidum/Pidsus Kejaksaan cabang Pkl Brandan Dina Eriza Valentine Purba SH yang dikonfirmasi kepada Metro one via pesan WhatsApp hanya menjawab singkat. “Hal itu sedang berproses hukum, namun kalau abang mau lebih jelas lagi langsung saja pada pak Kacab” tulisnya. Lucunya setelah metro one mendatangi ke kantor Kejaksaan cabang Pkl. Brandan selama dua hari Kacab tidak berada di tempat, kesan mengelak sangat kental terasa.

Ketua Bahu NasDem Sumut Ariffani, SH. Mendesak kajari cabang Pkl Brandan
Untuk segera mengusut kasus tersebut, menurut nya sejauh ini kajari PKL Brandan terkesan diam dan enggan memberikan keterangan.

[Bayu H.I]