BANYUWANGI – detiknews86.com
Kehadiran salah satu Pimpinan DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, SH.,MH ke SMP Negeri 1 Singojuruh Selasa 28/5/2024 kemarin. Ternyata diikuti pula dengan kehadiran tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Singojuruh Bersatu (FSB).
Mereka hadir dengan kepentingan yang sama yaitu merespon keluhan para calon wali murid baru SMP Negeri 1 Singojuruh. Menurut Sekjend FSB Dendy Eka Wardana, SH, informasi keluhan para calon murid juga masuk ke FSB, selanjutnya dikoordinasikan ke Dinas Pendidikan Banyuwangi.
“Informasi keluhan calon wali murid SMP Negeri 1 Singojuruh sudah kami koordinasikan ke Dinas. Bahkan sebagaimana di sarankan oleh Penasehat 1 FSB mas Rudy, kami gelar rapat internal guna persiapkan materi pengajuan hearing ke Dewan. Alhamdulillah dan terima kasih, ternyata Pak Michael selaku Pimpinan DPRD Banyuwangi turun sidak merespon permasalahan ini. Harapan kami dari FSB, Dinas ambil tindakan tegas menyikapi permasalahan kebijakan Kepala Sekolah yang membuat calon wali murid resah itu”, ujar Dendy.
M. Vahid Faiq selaku Ketua Umum FSB dalam konfirmasinya menyampaikan, bahwa pembebanan uang gedung dan pengadaan seragam oleh pihak sekolah tidak dibenarkan menurut peraturan yang ada.
“Pembebanan uang gedung pada wali murid dan pengadaan kain seragam oleh pihak sekolah tidak dibenarkan oleh peraturan yang ada. Apalagi dalam rapat-rapat mengumpulkan wali murid tidak melibatkan Komite Sekolah ini salah besar, karena Komite Sekolah yang seharusnya jadi jembatan bagi Satuan Pendidikan menyampaikan program kepada wali murid, terlebih membahas hal-hal yang berkaitan dengan finansial. Jadi aneh saja lah menurut saya Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Singojuruh, PPDB belum dibuka tapi sudah berani mengumpulkan calon wali murid tidak melibatkan Komite Sekolah lagi”, ungkap M. Vahid Faiq.
Sementara Kepala SMP Negeri 1 Singojuruh Hj. Lilik Subekti saat diklarifikasi oleh Pimpinan DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, SH.,MH. Terkait pertemuan dengan calon wali murid pada hari Sabtu 25/5/2024, dilakukan atas inisiatif Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena ada perubahan tehnis pendaftaran. Dijelaskan kalau di tahun-tahun sebelumnya untuk memasukkan PIN dan sebagainya sudah bisa dilakukan dari sekolah, sekarang tehnisnya berubah memakai Smart Kampung. Sehingga Panitia PPDB berinisiatif mengumpulkan calon wali murid untuk dilakukan pendampingan mengimputnya. Dikatakannya juga dalam pertemuan dengan calon wali murid tersebut tidak ada pembahasan masalah uang gedung, PSM juga seragam sekolah.
Rudy Hartono Penasehat 1 FSB yang dikenali dengan sebutan nama Rudy Telok Lemak itu ketika dimintai tanggapannya kepada awak media menyampaikan.
“Kalau menurut saya akan lebih nyaman bila semua kebijakan yang diambil oleh Kepala Sekolah merujuk pada aturan yang ada. PP No. 17 Tahun 2010 Pasal : 181 dan Pasal : 198 dan Permendikburistek No. 50 Tahun 2022 sudah jelas, mau diterjemahkan bagaimana lagi isi aturan itu. Saya kira beliau-beliau sudah tahu lah dengan aturan itu, kan gak mungkin saya menggurui beliau-beliaunya. Kalau ada alasan penggalangan dana kepada orang tua wali murid melalui PSM karena dana BOS tidak mencukupi dan lain sebagainya. Pertanyaannya publik atau wali murid dan Komite Sekolah tahu apa tidak seperti apa pemanfaatan dana BOS itu. Kalau sudah riel dan memang benar dana BOS dari APBN itu tidak mencukupi, ya mungkin BOSDA dipandang perlu untuk mendukung kebutuhan satuan pendidikan di Banyuwangi agar tidak membebani orang tua wali murid”, papar Rudy Telok Lemak.
Sedikit lebih ekstrim pernyataan yang disampaikan oleh Selamet Riyanto alias Yanto (Anggota FSB). Yanto dengan tegas berharap Kepala Dinas untuk memberikan sanksi sesuau aturan yang berlaku bahkan minta dilakukan mutasi kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Singojuruh. Masih kata Yanto, kalau permasalahan di SMP Negeri 1 Singojuruh dianggap sepele oleh Dinas, maka tidak mungkin Pimpinan DPRD turun lakukan sidak.
(Willy/Dudex71/Tim Fsb).