PATI-JATENG.DetikNews86.com. | Bertempat di rumah makan Sapto Renggo Pati, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan 9 (sembilan) Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) sekaligus. Senin (24/10).
Acara Perjanjian Kerjasama ini dihadiri dari Kabapas Pati Muhammad Nurseha,Struktural Bapas Pati dan 9 (sembilan) Pokmas Lipas yang terdiri dari ‘Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Pati, Lembaga Pelatihan Kerja (LKP) Nissan Fortuna Pati, Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Ayodya Mandiri Jepara serta Pusat Pengembangan Anak (PPA) wilayah Dukuhseti-Donorojo.PPA Rahayu Endah, PPA Siwi Peni, PPA Duta Sukma, PPA kasih Abadi, PPA Cinta kasih.
Adapun acara ini terselenggara dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencapaian tujuan sistem pemasyarakatan yakni ‘membentuk warga binaan pemasyarakatan(WBP) agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga bisa diterima kembali ke masyarakat , dan berperan dalam pembangunan.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Bapas Pati, Muhamad Nurseha.
Muhammad Nurseha Kabapas Pati dalam sambutannya, Kabapas berterima kasih untuk kesediaan beberapa kelompok masyarakat menjalin kerjasama dengan Bapas Pati. Kabapas berharap dengan adanya kerjasama ini bisa memberikan manfaat baik untuk hidup, kehidupan dan penghidupan bagi klien.
Sebagai informasi tambahan, kerjasama kali ini berkaitan dengan pelaksanaan Tri dharma perguruan tinggi, pemberian pelatihan dan pendampingan kewirausahaan klien, bimbingan kemandirian klien, rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya serta pembimbingan anak yang berkonflik dengan hukum.”tandas Kabapas
Kontributor : (Humas Bapas Pati Raden Agus N )