MURATARA Detiknews86com Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, gelar sosialisasi terkait jenis pajak pendapatan daerah, Senin 13/02/2023.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di gedung serbaguna Kecamatan Rupit dihadiri seluruh kepala Desa beserta perangkatnya yang berada di wilaya kecamatan Rupit.
Seperti yang disampaikan Kepala Bapenda Muratara Hasan Basri, untuk agenda hari ini adalah Sosialisasi terkait 11 jenis pajak dengan berpatokan undang undang nomor 28 tahun 2009. “Hari ini kami mengadakan sosialisasi terkait sebelas jenis pajak berdasarkan UU nomor 28 tahun 2009, yang melibatkan kepala Desa beserta perangkatnya”.jelasnya.
Tujuan daripada sosialisasi tersebut yakni untuk mengedukasikan masyarakat melalui kepala Desa agar masyarakat tertib pajak, dan apa manfaat dari pajak itu sendiri. ” Tujuan kami mengadakan sosialisasi ini adalah agar seluruh kepala Desa bisa mengedukasikan kepada masyarakat tentang pengertian pajak, apa itu pajak dan bagaimana cara masyarakat supaya tertib bayar pajak“.terang Kaban
Kemudian Kaban juga mengatakan, dari sebelas jenis pajak daera yang di terapkan dari tahun 2022 lalu, alhamdulillah sudah sembilan jenis pajak yang sudah berjalan, dan dua diantaranya menjadi eksistensi dari kegiatan pada hari ini.dimana kedua pajak tersebut yaitu pajak parkir dan pajak usaha burung walet.
”Dari sebelas pajak daerah yang sudah kita terapkan alhamdulillah 9 sudah terealisasi, kemudian dua diantaranya menjadi eksistensi kami kedepannya, yaitu pajak parkir dan pajak usaha burung walet”.terang kanan. Kemudian tambah Kaban, tujuan daripada sosialisasi ini juga untuk mendongkrak pendapatan daerah dalam jenis pajak. sebagaimana selogan yang ada “Dari pajak kita berpijak“.Tutup Kaban.