Bawa Senjata tajam bukan Tempatnya, Dua Remaja Diciduk Tim Puma Polres Dompu.

Share artikel ini

𝐃𝐞𝐭𝐢𝐤𝐍𝐞𝐰𝐬86.𝐜𝐨𝐦 – 𝐃𝐨𝐦𝐩𝐮.𝐍𝐓𝐁. – Kedapatan membawa senjata tajam, dua oknum remaja masing-masing MH (21) asal Kandai II dan MA (19) asal Monta Baru diciduk Tim Puma ke Mako Polres Dompu, Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 22.00 Wita.

Dari tangan keduanya, tim berhasil mengamankan senjata tajam jenis Samurai, Belati serta 2 (dua) bilah Ketapel lengkap dengan mata panah siap untuk digunakan.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.I.P., saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya kedua terduga yang dilaporkan sesuai laporan polisi nomor: LP/445/XI/2022/NTB/Res Dompu.

Kapolsek menjelaskan, menindaklanjuti laporan tersebut, awalnya tim melakukan penyisiran dititik rawan kejadian (3C), terutama kasus pemanahan yang akhir ini sedang marak terjadi.

“Saat tim bergerak melakukan patroli ke arah wilayah Lingkungan Kandai Dua, Woja tepatnya di depan Kantor DISHUB Kab. Dompu tim melihat dua unit motor yang masing-masing berbonceng dua yang terlihat mencurigakan,” kata Kapolsek.

Lanjutnya, saat itu juga  tim memaksa keduanya untuk behenti, lalu dilakukan penggeledahan sehingga berhasil menemukan satu (1) buah samurai, satu (1) buah belati, dan satu (1) buah ketapel panah beserta dua (2) buah anak panah.

“Senjata tajam itu disembunyikan pelaku di dalam pinggang baju dan dan di dalem kantung jaket,” jelas Kapolsek.

Saat ini lanjut Kapolsek, keduanya telah diamankan ke Mako Polres Dompu untuk proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku dan kedua pelaku bekal di kenakan sangsi penjara seberat-beratnya, agar ada efek jera bagi masyarakat lainya, pungkas Kasat reskrim polres Dompu Akp. Adhar S.sos.

jurnalis, Rdw/ddo.