Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Lakukan Pengawasan Melekat terhadap Pemutakhiran Data Pemilih

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com – Pesisir Barat
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat terus memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih menjelang Pilkada 2024. Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjamin hak pilih masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Abd Kodrat S, SH.,MH, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan melekat di setiap kecamatan dan Pekon. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi berbagai potensi masalah yang mungkin timbul, seperti adanya data pemilih ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, atau pemilih yang belum terdaftar.

“Pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan krusial dalam penyelenggaraan pilkada yang demokratis. Oleh karena itu, kami harus memastikan bahwa data pemilih yang digunakan nantinya benar-benar valid dan akurat,” ujar Kodrat.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat juga mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan kejanggalan atau ketidaksesuaian dalam data pemilih di lingkungannya.

Bawaslu juga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara cermat. Sinergi antara kedua lembaga ini diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah yang bisa mengganggu jalannya pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dam Wakil Bupati.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu dengan melakukan pengawasan secara ketat dan transparan. Semua laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tambah Kodrat.

Dengan pengawasan yang intensif ini, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat berharap dapat menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan adil, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.
(Ido Lesmana)