Bawintil Lantik 47 PTPS Di Kecamatan Amurang Timur

Share artikel ini

detikNews86.Com , Minahasa Selatan – Sebanyak 47 orang Pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), Yang akan Bertugas di 47 TPS Di 10 Desa dan Kelurahan di kecamatan Amurang Timur dilantik oleh Ketua Panwascam Kecamatan Amurang Timur Sinyo Bawintil S,IP,Senin (22/01/2024) Bertempat di gedung Posyandu desa lopana satu.

Kegiatan pelantikan ini diawali Pembacaan Surat Keputusan Panwascam kemudian pengambilan sumpah dan janji PTPS, pembacaan pakta intregitas PTPS dan penanda tanganan Pakta integritas PTPS.

Pada acara pelantikan tersebut, Ketua Panwascam Sinyo Bawintil S,IP mengucapkan selamat kepada PTPS yang telah dilantik dan diambil sumpah dan janji. Ia menekankan agar melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab PTPS.

“Untuk para PTPS laksanakan tugas sesuai tanggung jawab dan tidak melakukan pelanggaran peraturan guna terselenggaranya Pemilu yang aman dan damai”, kata Bawintil saat memberikan sambutannya.

Setelah selesai pelantikan, dilanjutkan kegiatan Pembekalan, yang disampaikan oleh Maxi Tambajong MPD dan Dubles weol Selaku Panwascam Amurang Timur kepada anggota PTPS.

Pada Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat
Amurang Timur yang diwakili oleh Sekcam , Danramil Amurang , Perwakilan dari Polsek Amurang , Hukum Tua Desa lopana satu , Rohaniawan , Staff sekretariat panwascam , Pengawas desa dan kelurahan di kecamatan Amurang Timur .
(BERNY)