Siak//detikNews86.com – Pendistribusian Zakat Tahap III (Ketiga) Tahun 2022 dilakukan di Masjid Baitul Muttaqin Kampung Sri Gading Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak. Kecamatan Lubuk Dalam menjadi kecamatan pertama dalam rangkaian kegiatan pelaksanaan pendistribusian zakat pola konsumtif tahap ke III tahun 2022.
Total dana disalurkan sebesar 400 juta dalam Program Konsumtif dan Pola Usaha Produktif.
Turut hadir dalam acara Seluruh Pimpinan BAZNAS Kabupaten Siak, Anggota DPRD Kabupaten Siak Dari Lubuk Dalam (H. Tarmijan), Sekcam Lubuk Dalam (Zulfadli, S. Sos), KUA Lubuk Dalam, MUI Lubuk Dalam, seluruh Penghulu Se Kecamatan Lubuk Dalam, Ketua UPZ Se Kecamatan Lubuk Dalam, Pimpinan Bank Riau Kepri Lubuk Dalam, Pimpinan PTP N V Kecamatan Lubuk Dalam.
Menurut ketua BAZNAS Kabupaten Siak H.Samparis Bin Tatan S.Pdi penyaluran zakat tahap III tahun 2022 ini sebesar 4.3 milyar dan akan kita salurkan ke dalam 2 pola, yaitu pola konsumtif sejumlah 2.1 milyar dan pola produktif sejumlah 2,2 milyar.
“Zakat yang kita salurkan di setiap kecamatan jumlahnya berbeda-beda, hal ini dilakukan sesuai dengan hasil pengumpulan zakat yang dikumpulkan oleh masing-masing Upz kampung dan Upz kecamatan, dan kita tambah lagi dari dana Zakat kabupaten” tutupnya.
( smht.Gw )