MURATARADetiknews86.com Gabungan TNI, Polri, Pemerintahan dan Swasta melaksanakan
Monitoring dan Evaluasi (Monev) deteksi dini terhadap bahaya Kebakaran Hutan dan Perkebunan (Karhutlabun). Kegiatan itu dipusatkan di Kantor PT. BMT Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
“Ini bukti nyata kolaborasi yang kuat antara Aparat Keamanan, Pemerintah, dan Sektor Swasta dalam menjaga lingkungan dan mencegah bahaya Karhutlabun,” tegas Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto Amin, S, pada wartawan, Jumat (26/8/2023).
Acara dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak diantaranya Kapolsek Nibung AKP Yundri, SH, MH, Camat Nibung Beri Septra Karno, SH, Danramil Nibung, Kanit Intel Polsek Nibung, Kasi PMD Nibung, Manager PT. BMT, Ketua Tim Pengarah Umum (KTU), serta Karyawan dan Staf dari PT. BMT.
Lanjut AKP Baruanto, setelah acara dibuka, Manager PT. BMT, Subarta “Menjelaskan bahwa Perusahaan telah mendukung sepenuhnya Program Pemerintah dalam mencegah dan mengatasi Karhutlabun. Selain itu, PT. BMT juga telah menyiapkan Alat Pemadam Kebakaran (APAR) dan mendirikan titik-titik hidran di beberapa lokasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang di kelola nya.
“PT BMT telah menyiapkan hidran di beberapa titik bahaya di lokasi pabrik kelapa sawit, untuk pencegahan dini,” jelas mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara ini.
Sementara kata AKP Baruanto, AS, yang sering disapa Pak Pur, bahwa dalam sambutan Camat Nibung Beri Septra karno, SH, “Bahwa pihaknya mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan dari pihak Perusahaan dan berharap adanya Sinergi yang kuat antara TNI, Polri, Pemerintah, dan Sektor Swasta dalam upaya mencegah Karhutlabun”. Pada kesempatan yang sama, Danramil Nibung menekankan pentingnya kesiapan Alat Pemadam Kebakaran yang siap pakai di Perusahaan, untuk mengantisipasi segala kemungkinan dalam waktu yang tak terduga.
“Tak ketinggalan, Kapolsek Nibung AKP Yundri, SH, MH, juga turut memberikan sambutan dan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang telah diberikan dan mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara TNI, Polri, Pemerintah, dan Sektor Swasta dalam upaya Penanggulangan dan Pencegahan Karhutlabun,” terangnya.
Kegiatan Patroli Karhutlabun oleh unsur-unsur terkait serta peraturan yang mengatur sanksi pidana dan denda bagi pelanggar yang membuka lahan dengan cara membakar juga menjadi sorotan dalam sambutan ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan para peserta untuk berdiskusi dan mendapatkan klarifikasi mengenai upaya pencegahan Karhutlabun yang lebih efektif. (**)