Kuansing, Detiknews86.com,-
Seiring dengan meningkatnya kesenjangan Sosial jaminan Sosial Ketenaga kerjaan dilapisan masyarakat kuantan Singingi.
Senin,16 Januari 2023, Karang Taruna kuantan Singingi melalui bidang sosial mengadakan coffe morning terbatas dengan pihak BPJS Ketenaga kerjaan kuansing.
Yang mana, Ketua Karang Taruna Arafik S,T Melalui Kasi Sosial Boby Hariansyah Purba mengatakan bahwa dalam waktu dekat kita akan buat sesi diskusi dengan Ketum KARTA Kuansing Kanda Arafik terkait hal ini,
” BPJamsostek siap mendukung Kegiatan kita berkolaborasi untuk menjamin keselamatan pekerja.yang mana hal ini segera akan kita sampaikan keketua untuk segera dieksekusi. Ucap Boby Hariansyah Purba
Senada Dengan itu,Turut mendampingi bendahara Karang Taruna Kuantan Singingi Yudo Lareza dalam kegiatan Coffe Morning mengatakan,
“Kita ingin Mensejajarkan hak para pekerja Rentan dengan pekerja Formal bersama BPJamsostek yang saat ini Masih banyak pekerja Rentan tersebut Belum dapat perlindungan,Ucap Yudo
Masih Yudo, Yg mana Kemungkinan hal ini terjadi karena Sempinya Ruang Sosialisasi Program pemerintah ini ditengah-tengah masyarakat. Mengingat Daerah Kuansing yg merupakan Rural Area,Untuk itu karang taruna wajib hadir untuk ini,Tutup Yudo sambil mengacungkan Jempolnya
Adapun dari pihak BPJamsostek Diyan Handiyana Selaku Pimpinan Cabang mengatakan,
“BPJamsostek sangat menerima dan berterima kasih,Karena dengan keterbatasan dan lingkup pekerjaan yang besar ini (kab. Kuansing) dengan Bekerja sama dengan karang taruna Yang menjadikan Kesenjangan Sosial bagi pekerja Rentan prioritas utama”, Ucap Dian
Lanjut Dian,
“Kebanyakan masyarakat lebih mengenal BPJS Kesehatan dibandingkan dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Patut diketahui sebagai pekerja perlu dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan sekalipun sudah punya kartu BPJS Kesehatan karena risiko kecelakaan yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi (Kecelakaan kerja) tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Maka sebaiknya,Seluruh pekerja baik formal maupun informal ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan Iuran hanya Rp. 16.800 sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian dimana biaya pengobatan dan trasnportasi ditanggung sampai sembuh,Upah selama tidak mampu bekerja diganti,mendapatkan santunan jika cacat dan santunan Kematian kepada ahliwaris minimal Rp. 42 juta apabila meninggal dunia dan ada juga beasiswa untuk 2 anak ditanggung mulai dari TK/SD sampai Perguruan Tinggi.Tukas Dian