DetikNews86.Com – Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Jawa Timur bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto memberikan pelayanan vaksinasi booster massal kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto yang pelaksanaannya dilakukan di PT Ajinomoto Indonesia, TBK, Jalan Raya Mlirip nomer 110, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (2/2/2022).
Langkah pemberian vaksinasi booster ini penting karena akan meningkatkan kembali daya tahan tubuh masyarakat setelah melewati waktu 6 bulan dari mendapatkan vaksin covid-19 dosis ke 2. Pemberian dosis lanjutan atau booster ini guna meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat yang rentan.
Pemberian vaksinasi dosis Lanjutan (Booster) ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).
Surat edaran ini ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster.
Beberapa syarat untuk bisa menerima vaksinasi booster ini adalah mereka yang telah berusia 18 tahun ke atas serta telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya serta menunjukkan NIK dengan membawa KTP atau KK.
“Mengenai Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan atau Booster, pada bulan Februari 2022 ini, Kabupaten Mojokerto disediakan 12.000 dosis.” ungkap Chandra agen BIN Kabupaten Mojokerto.
Adapun cara pemberian Vaksin Covid-19 dosis Lanjutan atau Booster sama seperti pada waktu pemberian vaksin dosis primer (dosis 1 dan dosis 2) yaitu dengan penyuntikan di lengan atas pungkasnya. (El Nino)