Banyuasin,||Detiknews86.com –Muhammad Nasir, S.Si terus menuai dukungan dari masyarakat untuk mengikuti ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Terbukti setiap kali Muhammad Nasir ini bersilatuhrahmi dibeberapa desa di MUBA warga berbondong-bondong ingin bertemu dan siap mendukung pencalonannya bahkan warga sudah siap untuk menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka sebagai tanda keseriusan untuk mengantarkan pria putra asli MUBA tersebut menjadi Bupati MUBA periode 2024-2029 mendatang.
Seperti kemarin, Sabtu 26 Februari 2022 pagi. Pria yang akrab disapa Kak Nasir itu berkunjung kerumah Rizal salah satu tokoh pemuda di Desa Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh, MUBA. Ternyata kedatangan Kak Nasir sudah ditunggu oleh beberapa tokoh pemuda dan tokoh masyarakat didesa tersebut.
Pada pertemuan santai tersebut, warga mempertanyakan apa yang bakal dilakukan apabila dirinya menjadi BUPATI MUBA mendatang? sebelum menjawab pertanyaan warga tersebut Muhammad Nasir mengungkapkan maksud dan tujuannya untuk bersilahtuhrahmi dengan warga Desa Tebing Bulang dan desa-desa lainnya yang ada di Bumi Serasan Sekate ini.
Diceritakan Muhammad Nasir keinginan dirinya untuk Maju pada Pilkada MUBA 2024 itu berawal ketika dirinya membaca dibeberapa media Online hingga berita di Televisi Swasta Nasional tentang kerusakan infratruktur jalan dibeberapa daerah di MUBA terutama di Kecamatan Jirak Jaya. Setelah saya membaca dan melihat langsung kondisi daerah saya yang sangat memprihatinkan seperti jalan-jalan penghubung banyak yang rusak dan tingkat kesejahteraan masyarakatnya sangat kurang. Padahal informasinya MUBA ini daerah terkaya di Sumsel.
Untuk itu saya bertanya-tanya dan mendalami apa penyebab itu bisa terjadi padahal APBD MUBA itu sangat pantastis mencapai Rp 4.4 Triliun dengan dana yang sebagian besar itu mustahil rasanya tidak bisa meratakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Setelah saya pelajari ternyata salah satu penyebabnya Tata Kelola Keuangan tidak baik, jadi wajar saja kalau MUBA sekarang ini banyak infrastruktur jalan penghubung banyak yang rusak, rumah-rumah sekolah masih tidak layak seperti mempunyai atap seng berkarat dan tingkat kemiskinan di MUBA cukup tinggi,”Kedepannya hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi, masyarakat MUBA berhak menikmati pembangunan dan kesejahteraan, jangan kesejahteraan hanya milik segelintir orang saja,”tegas Pria yang kini bertugas sebagai anggota DPRD Banyuasin.
Hal tersebut dikatakan tokoh muda sekaligus menjabat anggota DPRD Banyuasin dari partai Golkar, Muhammad Nasir, S.Si, berdasarkan analisa pengelolaan dana APBD disinyalir ada masalah, masalahnya seperti apa?.
Penyebabnya lanjut Alumni Universitas Sriwijaya ini, Tata Kelola Keuangan atau Anggaran Keuangan Daerah salah dan perlu kita benahi. Berdasarkan yang saya pelajari pertama menset tentang alokasinya, terjadinya masalah itu ada semacam alokasi perbedaan sangat signifikan yang mana belanja operasinya angkanya Rp 2.6 Triliun namun disisi lain belanja modalnya hanya Rp 1 Triliun, tentu saja ini menjadi ketimpangan sangat tinggi, tegasnya.
Belanja operasi ini kan membebani APBD, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan Bab 2 dinyatakan pada paragraf ke 36 mengatakan belanja operasi adalah kegiatan pengeluaran anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk kegiatan sehari hari yang nilai manfaatnya jangka pendek.
Dijelaskan Kak Nasir, Apa saja Belanja Operasi ini. Belanja Operasi ini terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa Belanja Bunga,Belanja Hibah Belanja Sosial, dan inilah yang sangat tinggi kalau saya perhatikan di MUBA angkanya mencapai Rp 2.6 Triliun.
Sedangkan disisi lain, tambah Putra Asal Desa Karang Ringin Kecamatan Lawang Wetan, MUBA ini, belanja modal hanya Rp 1 Triliun. Sedangkan angka tersebut terdiri dari belanja tanah, belanja jembatan, belanja jalan, belanja pembangunan dan ada juga untuk belanja mesin. Beli mesin ini seperti beli-beli mobil baru padahal mobil lama masih bagus dan mobil dinasnya lebih dari satu hampir tiap pejabat terutama Kepala Dinas di MUBA. Hal demikian tidak boleh terjadi lagi dan kedepannya ini harus dirubah, ujarnya lagi.
“Belanja mesin ini nampaknya digunakan untuk beli beli mobil bagus padahal masih ada mobil dinas yang kondisinya masih bagus. Sehingga pembangunannya menurun mungkin diangka Rp 700 Miliar dalam satu tahun,”ungkapnya.
Menurut saya itu salah satu penyebabnya. Saya selaku Putra Daerah MUBA sangat prihatin dan sangat malu atas apa yang terjadi belakangan ini sudah beberapa kali pemimpin di MUBA banyak tersangkut masalah hukum, seperti di periode sebelum ini, lalu periode sekarang juga demikian,”terangnya.
Ini tentu saja ada sesuatu yang salah tentang tata kelola keuangan makanya kita akan sampaikan kepada masyarakatanya kita akan sampaikan kepada MUBA kalau kita ingin mengubah maka kita harus mencari sosok pemimpin yang mempunyai kemampuan untuk mengelola keuangan pemerintahan di Kabupaten MUBA yang lebih baik lagi, kata Muhammad Nasir yang diharapkan masyarakat untuk memimpin MUBA periode mendatang.
Pria yang terkenal ahli dalam tata kelola keuangan ini, berdasarkan hal tersebut atas dukungan keluarga dan masyarakat MUBA serta Ridho Allah SWT saya siap MAJU pada Pilkada MUBA 2024 mendatang. Kita belajar dari pengelaman bukan rahasia umum lagi sudah berapa banyak pejabat dan mantan pejabat kita tersandung masalah hukum d terutama korupsi.
Kedepannya, MUBA ini kita arahkan lebih baik lagi, harus dipimpin oleh orang yang berniat baik tidak mementingkan diri pribadi dan golongan, orang yang memahami tata kelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, secara skala prioritas yang kita utamakan sebenarnya tidak ada masalah untuk pembangunan infrastruktur dan pembangunan lainnya.
“Bayangkan saja kalau kita alokasikan untuk belanja modal diangka Rp 1.8 Triliun maka kita alokasikan pembangunan di tiap desanya bisa Rp 5 Miliar dalam setahun itu diluar dari Dana Desa dan uang Rp 5 Miliar ini nantinya dikelola oleh dinas masing-masing bukan oleh Kepala Desa karena Kades sudah ada Dana Desa.
Nah masih ada sisa dana 600 Miliar dan itu bisa kita alokasikan untuk pembangunan skala prioritas, apa yang menjadi icon MUBA bisa kita alokasikan diangka Rp 600 Miliar tadi, sedangkan seluruh desa di Bumi Serasan Sekate sudah dialokasikan Rpm 5 Miliar tiap desanya diluar Dana Desa, jelas Nasir kepada warga Desa Tebing Bulang.
Pada saat kita belanja APBD kita fokuskan untuk belanja infrastruktur untuk pembangunan seperti membangun jalan, membangun jembatan, kita bangun sekolah-sekolah yang tidak layak, Puskesmas, kalau kurang rumah sakit kita bangun tipe Pratama untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat karena itu sangat penting.
”Itu kita fokus bangun Rp 5 Miliar 1 desa, dan Rp 2 Miliar kita berikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Desa untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat desa,”tandasnya.
Pemberdayaan seperti apa, yang namanya desa itu ada beberapa komponen disana ada pemuda remaja yang tergabung dalam Karang Taruna, ada ibu-ibu PKK, ibu-ibu aktif dalam pengajian nah mereka ini kita berikan kontribusi untuk meningkatkan kafasitas mereka untuk berorganisasi, untuk berkegiatan, untuk melakukan pelatihan, diklat dan sebagainya. Karena masa depan bangsa dan negara ini tergantung dari merekalah. Untuk itu untuk mengantisipasi agar tidak melakukan kegiatan yang negatif terutama generasi muda yang ada di Bumi Serasan Sekate ini, harap pria kelahiran 1979 tersebut.
Intinya menset dan Pola Tata Keuangannya harus dirubah, selama ini dana operasinya sangat tinggi maka kita akan kecilkan dan meningkatkan belanja modal. Takutnya pelanggaran-pelanggaran seperti dua kepemimpinan di MUBA ini terjadi lagi, tidak mungkin dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kalau tidak adanya pelanggaran aturan dan itu jangan terjadi lagi,
Makanya kedepan kita akan komitmen dan sampaikan kepada seluruh komponen masyarakat bahwasanya jangan ada lagi kegiatan-kegiatan seperti ini karena mencederai masyarakat, menceridai rakyat akhirnya pembangunan bisa terhenti tidak berjalan maksimal, ujung-ujungnya masyarakat menjadi korbannya, ini jangan terjadi lagi di MUBA.
Perbuatan seperti itu sebenarnya tergantung pribadi masing-masing karena ini kan sudah ada aturannya, apa yang kurang aturannya? kalau kita mau mengacu tentang tata kelola keuangan ada aturannya contohnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang Undang No 15 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan RI.
Kemudian dibawahnya ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Negara, sebgaimnana diubah menjadi PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, lalu Peraturan Mneteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah menjadi Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, lalu ada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), lalu Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019 Tentang Kodefikasi, Klasifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Belum lagi aturan lainnya seperti Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati dan sebagainya.
”Artinya dari segi aturan dan Perundang-undangan sudah bagus di Negara kita, tinggal pribadi masing-masing mau mentaati aturan atau melenceng dari aturan tersebut,” sambung Nasir.
“Seandainya masyarakat MUBA memberikan Amanah kepada saya untuk memimpin MUBA periode mendatang maka hal demikian akan dihindari karena menjadi pemimpin itu harus dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat nanti,” bebernya.
Mendengar jawaban dari Bakal Calon Bupati MUBA tersebut, Rijal Warga Tebing Bulang mengaku sangat sepakat apa yang dikatakan Muhammad Nasir tersebut. Selama ini dirinya dan warga lain hanya mengenal sosok calon pemimpin itu di media sosial dan media online,”Saya yakin dan percaya kalau MUBA ini dipimpin oleh orang yang berniat tulus, akuntabel dan memahami Tata Kelola Keuangan seperti Kak Nasir ini, pembangunan akan merata, tingkat kesejahteraan masyarakat akan meningkat tajam,”kata pria usia 48 tahun tersebut.
Mendengar apa yang dikatakan saya dan warga sepakat dan siap menghantarkan beliau (Muhammad Nasir) duduk dikursi orang nomor wahid di Bumi Serasan Sekate ini dan bila diperlukan serta keseriusan kami mendukung kami siap mulai sekarang mengumpulkan KTP kami, tegas Ijal.
Senada dikatakan Bahtum, 55 tahun, mantan anggota DPRD Muba ini sangat salut atau apa yang dikatakan pak Nasir ini, selain masih muda, energik dan sangat paham dengan tata kelola keuangan,”Orang seperti ini sangat cocok istilahnya paket komplit untuk memimpin MUBA kedepannya, ucapnya.
Mendengar ucapan beliau saya sangat sepakat MUBA masyarakatnya bakal sejahtera merata, untuk mencapai yang demikian kita harus dukung beliau semaksimal mungkin, tegas Bahtum.
Sementara itu, Mania, ibu rumah tangga ini mengatakan bahwa dirinya ingin perubahan tidak mau lagi MUBA ini dipimpin oleh pemimpin seperti sebelumnya, menjadi Bupati MUBA hanya untuk memperkaya dirinya dan keloni-keloninya sendiri.
Seperti contoh lanjut Ibu 3 Anak ini, pembangunan di Sekayu itu banyak yang rusak dan tidak berguna bagi masyarakat banyak tapi Alhmadullilah mereka sudah merasakan akibatnya,”Orang seperti itu tidak pantas untuk menjadi pemimpin di MUBA ini lagi,”kata Ibu muda ini dengan nada kesal.
“Namun kalau saya lihat pak Nasir ini mempunyai Aura kepemimpinan, orangnya baik, masih muda pintar dan jujur, merakyat pemimpin seperti itu yang kami harapkan, ujarnya.