Lampung Barat//detikNews86.com – Menindaklanjuti tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021, tentang pengalokasian 40 persen dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT DD).
Kembali pemerintah pekon Tri Mekar Jaya, menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat untuk bulan Juli, Agustus dan September, Rabu (21/09/2022).
Bantuan langsung tunai ini di laksanakan di balai pekon Tri Mekar Jaya.
Nampak hadir dalam acara tersebut, Camat BNS yang di wakili oleh staf kecamatan,Pendamping pekon/desa, Peratin Tri mekar jaya Tri waluyo S,Pd,Ketua lembaga himpunan pekon(LHP) serta jajaran, Babinkamtibmas, Babinsa dan masyarakat penerima manfaat.
Tri waluyo S,pd peratin ( kades) Tri Mekar Jaya, dalam kesempatan itu mengatakan,” Alhamdulillah pemerintah pekon Tri mekar jaya hari ini kembali dapat melakukan pembagian langsung tunai kepada masyarakat, dana yang bersumber dari dana desa ini di terima oleh 105 keluarga penerima manfaat (KPM), jelasnya.
Lanjut Tri, masyarakat penerima bantuan ini adalah masyarakat yang belum mendapatkan bantuan BPNT, PKH dan bantuan lainnya. untuk tahap ke III ini masyarakat menerima bantuan dari bulan Juli, Agustus, September, yang perbulannya Rp 300,000(tiga ratus ribu rupiah) dan Rp 900.000 untuk tiga bulan nya.
” Di harapkan kepada masyarakat penerima bantuan agar supaya di gunakan untuk hal penting saja, jangan di pergunakan untuk hal yang kurang penting, untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.
” Dalam rangka menyambut hari jadi kabupaten Lampung yang ke 31 yang sebentar lagi akan di laksanakan, harapan nya agar masyarakat membersihkan lingkungan masing -masing, agar lingkungan pekon Tri Mekar Jaya ini lebih rapi dan indah, tutupnya.
Penulis : Samsun