BMI Madina Minta APH Tindak Pelaku Tambang Ilegal Dengan Delik Pencucian Uang

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM – Banteng Muda Indonesia ( BMI) Mandailing Natal minta Polres Madina dan Polda Sumut  tidak ada  toleran terhadap penambang yang melanggar aturan maupun para penambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mandailing sudah seharusnya Mereka di tindak dengan delik tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“seharusnya yg temukan pelanggaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan operasi tambang ilegal disita alat berat dan tangkap pelakunya. Mereka  ( pelaku Tambang Ilegal) harus  diproses dengan delik tindak pidana pencucian uang,” ungkap  Dedi Saputra Sekjen BMI Madina, Jumat ( 15/4).

Menurut Dedi Polres Madina atau Polda Sumut harus menjerat para penambang ilegal dengan delik TPPU, supaya menimbulkan efek jera karena sanksi pidana dan pembayaran dendanya. lebih besar.

Selama ini, menurutnya, ada kasus yang pelakunya tertangkap bahkan alat beratnya disita  tapi tak membuat mereka jera kepada yg masih beroperasi hingga hari ini.

Semoga ke depan, konsekuensinya akan lain. “Kalau pelanggar IUP dan pelaku tambang ilegal ditindak dengan delik TPPU, semua aset dan harta yang diperolehnya dari kegiatan tambang ilegal itu bisa disita dan dilelang. Lalu, uangnya diserahkan ke kas negara. Sedangkan tersangka pelakunya tetap dituntut dan dihukum sesuai tingkat kejahatannya,” sambung Dedi

“Jika dalam operasi penindakan penambang ilegal, bos dan pemodalnya tak berada di lokasi tambang atau belum tertangkap maka nama mereka akan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan di cari serta usut tuntas ke akar-akarnya” Lanjut Dedi lagi

Dedi menambahkan, kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal  tambang emas di beberapa  titik lokasi di daerah Mandailing Natal, seperti di daerah Batang Natal dan lainnya sudah sangat parah dan benar-benar memprihatinkan.

Dedi Meminta kepada Aparat Penegak Hukum Tuntas kan kasus Tambang Ilegal di Mandailing Natal dengan delik TPPU tidak Ada tebang pilih dan pembiaran dalam Penuntasan serta memeriksa oknum-oknum yg kaya dari hasil tambang sebelum nya, sebab ini suatu perbuatan yg merugikan negara.

Seterusnya Dedi mengatakan akan melaporkan kasus ini segera ke Pusat untuk di tindak sepenuhnya sesuai  bukti-bukti dan hasil investigasi di lapangan dan akan segera mengantarkan laporan pengaduannya.

(021) : Mulia Hr