BNN RI Amankan 110 Kg Sabu Kualitas Super dari Aceh dan Kalbar

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, PIDIE

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyita 110 Kg Sabu kualitas Super di Kabupaten Pidie, Aceh.

Selain di Aceh, didapat pula Sabu Kualitas Super dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala BNN RI, Komjen Pol, Petrus Reinhard Golose mengatakan, 6 (enam) orang tersangka juga berhasil ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut. Masing-masing 3 (tiga) orang dari Aceh dan tiga lainnya dari Kalbar.

“Sabu berasal dari Myanmar dan diproduksi di Laboratorium kelas super. Kemasan dan kualitas sabu tersebut sangat baik,” ujar Komjen Pol. Petrus dalam Konferensi Pers, Selasa (18/07/2023) di Jakarta.

Dikatakan, sabu ini berasal dari Superlab, bukan dari Kitchen Laboratory atau Clandestine Laboratory yang sederhana.

“Kualitas seperti ini berasal dari kejahatan terorganisir lintas negara yang perlu kita hadapi bersama,” ujar Petrus.

Lebih lanjut, Komjen Pol, Petrus menjelaskan bahwa kasus pertama diungkapkan di kawasan Pesisir Pantai Laweung, Kabupaten Pidie, Aceh pada Senin, 17 Juli 2023 dan berhasil menangkap 3 tersangka HE, R, dan MF.

“Dalam operasi ini, BNN berhasil menyita empat karung sabu dengan berat total 105.213 gram,” jelas Komjen Pol, Petrus.

Sementara itu, kasus kedua diungkap di kawasan Sanggau, Kalimantan Barat, pada Jumat, 23 Juni lalu, dan berhasil menangkap 3 tersangka HAR, MWA, dan JOH dan menyita sebanyak 5.187 gram sabu.

“Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat dikenai hukuman maksimal berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup,” tandas Komjen Pol, Petrus.

[KPA]