Bonita, Seorang Istri Wartawan Bernama Marsal Harahap Sangat Legah Melihat Pembunuh Suaminya Divonis Hukuman Seumur Hidup

Share artikel ini

Simalungun.||detikNews86.Com –  Bonita, istri wartawan Marsal Harahap beserta putrinya turut menghadiri sidang putusan perkara pembunuhan terhadap suaminya dengan terdakwa Sujito dan Yudi Pangaribuan yang digelar Kamis (3/2/2022), di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun. Wanita yang mengenakan atasan putih dan kerudung hitam itu bernafas legah setelah mendengar vonis pidana penjara seumur hidup terhadap 2 terdakwa pembunuh suaminya. Ia juga tampak sesekali menyeka air matanya.

Bonita yang ditemui wartawan usai persidangan mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang menangkap pembunuh suaminya dan jaksa penuntut umum hingga majelis hakim yang menjatuhkan hukuman seumur hidup.

Ia mengaku telah ikhlas atas kepergian suaminya dan merasa bersyukur atas vonis hakim yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup itu. Tak lupa ia meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan suaminya semasa hidup.

“Terima kasih juga kepada teman teman awak media yang telah mengawal kasus pembunuhan suami saya hingga sekarang,” ucapnya.

Sementara itu, atas putusan majelis hakim, penasihat hukum masing-masing terdakwa mengajukan banding. Mereka merasa keberatan atas vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada kliennya. “Banding yang mulia,” kata penasihat hukum masing-masing terdakwa bergantian. (ibs)