BP Jamsostek Serahkan Santunan JKM Secara Simbolis Kepada Ahli Waris Anggota RBPI

oleh
oleh
Share artikel ini

DetikNews86.Com || Jakarta _ BP Jamsostek menyerahkan santunan  secara simbolis Jaminan Kematian (JKM) kepada Ahli Waris dari anggota Rumah Perisai RBPI Jum’at (15/07/2022) sore di Rumah Mampir RBPI Basecamp komunitas PSP dan BLC, di pergudangan elang laut PIK jakarta.

Simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris atas nama alm Rizky supir logistik fast trans mitra dari lazada dan alm wardaya dari Driver Comunity yang diserahkan langsung oleh Staff khusus Menteri Tenaga Kerja Andy William dan Depdir BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Eko Nurgianto.

Santunan yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Rizky yang meninggal karena kecelakaan kerja sebesar 70 juta rupiah, sedangkan santunan kepada ahli waris almarhum bapak wardaya yang meninggal dikarenakan sakit sebesar 42 juta rupiah.

Deputi Direktur BP Jamsostek Kanwil DKI, Bapak Eko Nugrianto dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Organisasi RBPI yang telah menjadi Rumah Perisai BP Jamsostek dan membantu mensosialisasikan serta merekrut kepesertaan Program BPJS TK BPU untuk para pekerja informal.

“Kami berterima kasih kepada RBPI yang telah membantu BP Jamsostek dalam mensosialisasikan program BPJS TK BPU kepada masyarakat dan menjadikan program BPJS TK BPU ini salah satu program kerja dari Organisasi RBPI untuk anggota” ucap Eko Nugrianto.

Selanjutnya, Andi William, staff khusus Menteri Tenaga Kerja menjelaskan bahwa program JKK dan JKM BPU ini harus lebih disosialisasikan lagi karena masih banyak masyarakat yang belum tersentuh dengan program ini.

“Kita harus gigih untuk terus mensosialisasikan program JKK dan JKM ini kepada masyarakat khususnya para pekerja informal, agar masyarakat tau kalau Pemerintah ada dan perduli terhadap perlidungan jiwa bagi masyarakat” kata Andy william.

Pentingnya proteksi jiwa bagi masyarakat melalui program BPJS Ketenagakerjaan dengan Program JKK dan JKM khususnya program Bukan Penerima Upah (BPU) bagi masyarakat pekerja Informal atau yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Dengan iuran yang sangat murah dan terjangkau yaitu 16.800 rupiah per bulan, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dan mengetahui bahwa Pemerintah hadir dan perduli atas perlindungan jiwa bagi masyarakat pekerja informal.

Dalam kesempatan yang sama, Ika Restianti, Ketua RBPI menyampaikan terima kasih kepada BPJS Cabang Cilandak yang begitu perduli dan mau ikut turun ke lapangan membantu kepengurusan dokumen ahli waris yang belum terkondisikan.

” saya sangat apresiasi kepada team BPJS Cilandak khususnya pak Eriadi dan team yang mau membantu kita dengan turun ke lapangan untuk meminta surat keterangan ahli waris dari RT, RW dan Camat setempat” tegas ika.

RBPI sebagai wadah dari komunitas profesi pengemudi di Indonesia dan juga sebagai Rumah Perisai dari BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek Cabang Cilandak dan Cabang Menara selalu berkomitmen dan gigih dalam mengurus klaim dari setiap anggotanya yang terkena resiko baik Kecelakaan Kerja maupun Kematian.

Turut hadir dalam acara tersebut Bapak Andy William staff khusus Menteri Tenaga Kerja, Bapak Sahala Koordinator pengembangan kepsertaan Jamsos Kemenaker, Bapak Eko Nurgianto Deputi Direktur BP Jamsostek Kanwil DKI, Ibu Vendrista Yuliana Asdep bidang pelayanan BP Jamsostek Kanwil DKI, Bapak Eriadi Kepala Pelayanan BP Jamsostek Cabang Cilandak beserta jajaran, dan Management PT. Fast Trans Logistik. (Bang Im@n)