DetikNews86.com~Banda Aceh | Setelah ditemukan sejumlah kasus penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak, BPOM Aceh bersama kepolisian melakukan sidak dan pengawasan di sejumlah apotek di wilayah Kota Banda Aceh, Senin (24/10/2022).
Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran obat sirup yang diduga telah memicu timbulnya penyakit gagal ginjal misterius pada anak.
Pantauan dilapangan siang tadi, sejumlah petugas BPOM bersama kepolisian mendatangi dua apotek di wilayah Darussalam Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Di sana BPOM menemukan sejumlah obat sirup yang masuk dalam daftar obat terlarang berdasarkan rilis dari Kementerian Kesehatan.
Namun dalam pengawasan ini terlihat, pihak apoteker telah menyimpan obat sirup penurun panas dari berbagai merk setelah Kementerian kesehatan mengeluarkan larangan izin edar.
Salah satu petugas apotek Kimia Farma yang berada di kawasan Darussalam mengatakan, pihaknya telah menyetop penjualan berbagai jenis obat sirup penurun panas setelah kementerian kesehatan mengeluarkan rilis daftar obat yang diduga berbahaya tersebut.
Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Provinsi Aceh Tedi Kurniawan dalam wawancara bersama RRI, Senin (24/10/2022) pagi mengatakan, sejak dikeluarkannya larangan peredaran obat sirup oleh Kementerian kesehatan, pihaknya telah mengintruksikan kepada seluruh apotek di Aceh untuk tidak menjual lagi obat sirup dan beralih ke jenis obat lainya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Aceh mengungkapkan, ada 20 anak di Aceh meninggal karena gagal ginjal akut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh, Iman Murahman, mengatakan hingga kini ada 31 kasus anak yang mengalami gagal ginjal menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh. [KPA]