Bugem Oknum RT Berujung Dilaporkan  Kekepolisian

Share artikel ini

BOGOR.||detiknews86.Com –  Salah satu Oknum  Ketua  Rukun Tetangga (RT) yang ada di Desa Tlajung Udik Kecamatan Gunung Putri mengeluarkan jurus pamungkasnya dengan memukul tiga jurnalis media online yang sedang melakukan kejurnalistikannya.

Dan sekarang menurut keterangan yang disampaikan Maman  Salah satu korban yang merasakan bugem dari Ketua RT,  sudah melakukan pelaporan ke pihak berwajib, yaitu Kepolisian Sektor (Polsek Gunung Putri)

“Kami sudah melaporkan ke Kepolisian Gunung Putri atas tindakan kekerasan  yang dilakukan Ketua RT terhadap kami bertiga dan ini bukti laporan kami,” tegas Maman sembari menunjukan bukti laporannya dari Kepolisian.

Sementara Sekjen Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bogor Ahmad Syarif mengatakan tindakan kekerasan  yang dilakukan Ketua RT terhadap wartawan ini harus ditindak lanjut ke pihak penegak hukum (kepolisian) untuk memberikan epek jera, tegasnya.

Lanjut Syarif permasalahan kekerasan yang di alami tiga jurnalistik media online ini harus kita kawal sampai pada proses hukum ujarnya.

Tiga wartawan media online yang  mengalami kena  bugem dari oknum ketua RT Desa Tlajung Udik adalah Maman, Tomy Adi dan Yunus Firdaus.  (Sartono)