Bupati Buka Musrenbang RKPD 2025 Kabupaten Muratara Tahun 2024
MURATARA,Detiknews86.com Musrenbang tingkat Kabupaten Muratara tahun 2024 berlangsung di halaman kantor Bupati Muratara Senin 29/4 2024
Dengan Tema RKPD 2025 Bumi Beselang serundingan maju sejahtera dan berkelanjutan
RPJPD 2025-2045 terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Muratara Devi Sudartoni dihadiri Wakil Bupati Muratara Inayatullah Kepala Bapeda Sumsel Kepala Bapeda Muratara, TNI, POLRI,kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Seluruh Camat para OPD Kabupaten Muratara para Kades serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam pidatonya Bupati Muratara H Devi Suhartoni Musrenbang merupakan perintah UUD dan menyampaikan paparan pemerintah apa yang dikerjakan dan apa yang akan dikerjakan
“Disini ada unsur prokopimda ada dari pemerintah pusat sebagai salah satu merupakan caneling kita dalam berdiskusi terhadap pembangunan Muraratara yang akan datang ,” Kata Bupati
Bupati mengungkapkan bahwa dalam kepemimpinan nya selama tiga setengah tahun ada yang sudah dikerjakan dan ada yang belum dikerjakan
“Saya bersama bapak wakil Bupati tiga setengah tahun menjadi Bupati dan wakil Bupati telah banyak yang kami kerjakan dan ada juga yang belum kami kerjakan, ” Ucap Bupati
“Dan insyaallah didalam Musrenbang penyusunan tahun ini 2025 ini merupakan Musrenbang terakhir periode saya bersama bapak Inayatullah sebagai Bupati dan wakil Bupati insyaallah apa yang kita susun saat ini mencapai tahun 2045 itu adalah berkolerasi dan bersikenambungan dengan provinsi Sumsel juga nasional
Sementara itu kepala Bappeda Muratara Dr Amrullah mengatakan pelaksanaan Musrenbang ini berdasarkan UUD no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional peraturan menteri dalam negeri no 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tatacara evaluasi pembangunan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara perubahan tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
” Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan Musrenbang ini yang pertama tersusunnya visi misi sasaran pembangunan daerah dan program yang benar benar prioritas terpadu dan ter arah sesuai dengan tugas pokok pungsi serta kewenangan organisasi perangkat daerah meningkatkan keterpaduan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan antar Kabupaten Kota Provinsi dan pemerintah pusat
” Sebagai forum koordinasi integrasi singkronisasi dan sinergisitas perencanaan pembangunan yang merupakan kelanjutan dari Musrenbang Desa atau kelurahan Musrenbang kecamatan forum OPD dan pra Musrenbang yang merupakan forum singkronisasi asas usulan pemerintah kecamatan dengan rencana kerja OPD sehingga diharapkan tersusunnya organ dan kegiatan yang benar benar prioritas terpadu ter arah sesuai dengan tugas pokok dan pungsi serta kewenangan OPD.
(ZL)