Bupati Buru Ramly Umasugi Membuka Secara Resmi Kegiatan Pelaksanaan Musrembang RKPD Tahun 2023

Share artikel ini

Namlea,Kab.Buru (Maluku)

Detiknews86.Com – Kepala Bappeda Kabupaten Buru,Najib Hentihu SP.,M.,Si melaksanakan Musrembang RKPD 2023 di Aula Kantor Bupati Buru dengan tema,”Pemulihan Sosial Ekonomi Dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia,” Senin (04/04/23).

Kegiatan Musrembang ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Buru Ramly.Umasugi SPi.,MM.
Dandim 1506/Namlea,Letkol Arh Agus Guwandi,.S A P.,M.,Tr Han.Kapolres P.Buru yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Ruben,
Ketua MUI,Rektor Iqra Buru,Kepala Pengadilan Negeri Namlea,Asisten Bupati,Staf Ahli,dan Kepala OPD di Jajaran Pemda Buru serta Camat sekabupaten buru.

Najib Hentihu dalam laporannya menyampaikan bahwa,Musrembang RKPD 2023 dilaksanakan bertepatan dengan awal Bulan Ramadhan 443 H.Musrembang RKPD ini menggunakan metode Hybrid untuk narasumber BAPPEDA Propinsi menggunakan vicron.Karena banyak agenda Propinsi nara sumber tidak bisa menyampaikan materi secara langsung.Kata Najib.

Dikatakan oleh Najib,tujuan dilaksanakan Musrembang ini untuk menampung berbagai masukan dan usulan dari pemangku kepentingan dalam rangka penajaman,penyelarasan,
penyempurnaan,kebijakan perencanaan yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Buru sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional.Jelasnya.

Musrembang merupakan rangkaian proses perencanaan dalam rangka penyusunan rancangan RKPD Kabupaten Buru tahun 2023 yang sebelumnya telah dilaksanakan beberapa tahapan yakni,Forum Konsultasi Publik Musrembang Kecamatan,Forum Renja OPD,serta Forum Lintas Perangkat Daerah.

Hal ini ditegaskan oleh Bupati Kabupaten Buru Ramly.Umasugi SPi.,MM pada saat membuka secara resmi acara kegiatan pembukaan Musrembang Kabupaten Buru 2023 bersama Sekda M.Elyas Hamid SH.,MM.

Lebih lanjut Ramly kembali menguraikan,sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017.Musrembang dilaksanakan dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan,prioritas pembangunan arah kebijakan pembangunan serta sesuai dengan sasaran pembangunan nasional dan propinsi.

“Penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah RKPD 2023 ini merupakan penjabaran dari dokumen rencana pembangunan daerah kabupaten buru tahun 2023,sesuai amanat intruksi mentri dalam negeri nomor 70 tahun 2021,”Tegasnya.

Ditambahkannya,
Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah,bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir tahun 2020.Olehnya itu apa yang dilakukan tentunya sangat penting dan bernilai strategis,karena dalam penyusunan RKPD tahun 2023 menggunakan acuan rancangan akhir pembangunan daerah tahun 2023-2026.Tandasnya.

(Bung Forbes)