detikNews86.com,minahasa Selatan-Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dengan agenda , Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2022.hari ini Kamis,(11/05/2023).
Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2022 Kepada Bupati Minahasa Selatan; Penyampaian Laporan Hasil Reses II Masa Persidangan Ke-Dua Tahun Sidang 2022/2023.
Pembicaraan Tingkat Kedua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Tatacara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah; serta Penutupan Masa Persidangan Kedua Dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2022/2023, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
Turut hadir FORKOPIMDA Kab. Minahasa Selatan, Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.
(BERNY)