detikNews86.com , Minahasa Selatan – Terkait Beredarnya video di sosial media dimana salah satu oknum Hukum Tua diduga melarang kehadiran tamu dalam acara duka, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH langsung menginstruksikan kepada jajaran terkait dalam hal ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, untuk menindaklanjuti hal ini, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda sudah memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi dan diberikan pembinaan.
Hasil dari klarifikasi bahwa Hukum Tua yang bersangkutan tidak pernah melarang siapa pun yang datang dalam acara duka, tetapi menyampaikan kiranya diinformasikan ke pemerintah desa, terkait tamu duka yang hadir, dan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Selain itu juga, Bupati telah memerintahkan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya termasuk dalam kegiatan-kegiatan kemasyakatan, termasuk bagi Camat, Lurah maupun Hukum Tua untuk hadir mendampingi Pimpinan yang ada. Instruksi ini sudah diberikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Bupati juga mengharapkan masyarakat untuk tetap menjaga susana kondusif dengan tidak menyebarluaskan informasi di sosial media jika informasinya belum akurat.