detikNews86.com , Minahasa Selatan – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia, (BPIP RI) menyerahkan Duplikat Bendara Pusaka kepada Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., Pada Rabu, 7 Agustus 2024 bertempat di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta
Duplikat bendera pusaka diterima Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tentang program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membagikan Duplikat Bendera Pusaka, Salinan Teks Proklamasi, Naskah Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, dan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila kepada 205 Bupati/Walikota seluruh Indonesia.
Sekretaris Utama BPIP melaporkan dalam acara tersebut bahwa Pelaksanaan Prosesi Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka telah dan akan dilakukan selama 3 hari dimulai pada hari senin tanggal 5 Agustus 2024 sampai dengan hari rabu tanggal 7 Agustus 2024.
Duplikat Bendera Pusaka sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, digunakan selama 10 (sepuluh) tahun. Jika sebelum jangka waktu 10 tahun Duplikat Bendera Pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan, Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan/atau lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian Duplikat Bendera Pusaka secara tertulis kepada BPIP.
Duplikat Bendera Pusaka diserahkan oleh Sekretaris Dewan Pengarah BPIP RI Bpk. Mayjen. TNI (Purn.) Wisnu Baya Tenaya, Kepala BPIP RI Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D., dan Wakil Kepala BPIP RI Dr. Rima Agristina, SH., SE., MM., kepada Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH., didampingi oleh Purna Paskibraka Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2023.
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur karena telah menerima Duplikat Bendera Pusaka karena Bendera melambangkan satu simbol Negara artinya melambangkan suatu jati diri bangsa dan identitas bangsa Indonesia sehingga kalau tanpa bendera merah putih tentunya tidak lengkaplah Kemerdekaan Indonesia, dan menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk merawat dan menjaga duplikat bendera pusaka sebagai simbol kedaulatan negara dan persatuan bangsa. Duplikat bendera pusaka yang diterima akan ditempatkan di tempat yang terhormat dan dirawat dengan baik. Duplikat Bendera pusaka ini akan menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Minahasa Selatan untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan menjadi sarana edukasi bagi generasi muda tentang sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya Tiga Stanza, acara dilanjutkan dengan menyaksikan tayangan Cerita Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Ibu Megawati Soekarnoputri bertajuk “Bu Mega Bercerita Tentang Sang Saka Merah Putih” Kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila. Tujuan utama dari distribusi duplikat bendera pusaka ini adalah untuk memperkuat semangat nasionalisme dan patriotisme di seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Dengan adanya duplikat bendera pusaka di setiap daerah, diharapkan nilai-nilai luhur Pancasila dapat terus terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.