DetikNews86.com-Takengon | Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar didampingi Sekda Subhandhy melantik Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Pejabat Administrator pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah di Gedung Ummi Pendopo, Jum’at (02/09).
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 13 JPT Pratama dan 10 Administrator setingkat pejabat Eselon III turut diambil sumpahnya yang dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan Pakta Integritas.
Membuka sambutannya, Bupati Shabela menyampaikan pelantikan dan pengukuhan pada kesempatan itu adalah sehubungan dengan pengisian jabatan defenitif dan penataan personil untuk mengoptimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Penempatan Pejabat Tinggi Pratama dan administrator perangkat daerah pada prinsipnya ditujukan untuk mewujudkan efektivitas organisasi pemerintahan,” kata Bupati.
Selain itu dikatakan Bupati, pelantikan pejabat defenitif dalam suatu organisasi pemerintahan juga merupakan suatu keharusan sebagai upaya meningkatkan kinerja organisasi, serta untuk kepentingan karir jabatan sebagai aparatur pemerintah.
“Yang kesemuanya itu ditujukan untuk mewujudkan suatu perubahan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah kearah yang lebih baik dimasa mendatang,” sambungnya.
Bupati juga menambahkan bahwa penempatan para pejabat yang dilantik telah melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan dan pertimbangan yang terencana, serta disesuaikan dengan pengalaman kerja dan kemampuan yang dimiliki.
Oleh karenanya orang nomor satu di Kabupaten Aceh Tengah itu menuntut para pejabat yang dilantik untuk mengoptimalkan kemampuan dan menunjukan kapasitas yang dimiliki sehingga dinilai layak bekerja dan menduduki jabatan yang diamanahkan sejak hari ini.
“Ingatlah dedikasi dan tanggungjawab yang saudara tunjukan akan menentukan baik buruk dan maju mundurnya organisasi dimana saja saudara bekerja,” ingatnya.
“Dengan itu, agar mampu bekerja dengan baik, selaku pejabat pemerintah, saudara harus memiliki pemahaman menyeluruh terhadap bidang tugas dan fungsi yang diemban.” Harap Bupati menutup sambutannya.
Sebagai informasi, rincian JPT Pratama yang dilantik adalah Salman Nuri, S.STP., M.Ec.Dev sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Sukirman, S.STP., M.Ec.Dev sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab, Andalika, ST sebagai Kepala Pelaksana BPBD, Mauiza Uswa, ST., MT sebagai Kepala Dinas Perkim, Marwandi Munte, ST., MT sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Zulfan Diara, ST sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Sabrin, S.Sos.. MM sebagai Kadis Perkebunan, Erwin Pratama, S.STP., M.Si sebagai Kadis Pertanahan, Ariansyah AR, S.Sos., MAP sebagai Kasatpol PP dan WH, dr.H.Gusnarwin, Sp.B sebagai Direktur RSUD Datu Beru, dr. Yunasri, M.Kes sebagai Kadis Kesehatan, Azhari, S.Ag., MAP sebagai Kadis Pendidikan Dayah, dan Jeffridin Siregar, AP., MM sebagai Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Tengah.
Sementara itu pejabat administrator yang dilantik, sebagiannya adalah dalam rangka mengisi jabatan kosong yang ditinggalkan oleh pejabat JPT Pratama yang baru dilantik.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Unsur Forkopimda, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati serta jajaran Kepala OPD. Hadir pula istri dari JPT Pratama yang dikukuhkan pada kesempatan itu. [KPA]