BUPATI MUBA RESMI LANTIK 74 KEPALA DESA TERPILIH

oleh
oleh
Share artikel ini

 

Musi Banyuasin,||Detiknews86.com – Plt. Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi melantik secara resmi 74 Kepala Desa (Kades) yang terpilih di Pilkades serentak Kabupaten Muba tahun 2021. Pelantikan berlangsung di Opprom Pemkab Muba, Senin (27/12/2021).

Dalam sambutannya Beni Hernedi menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama bahwa Pemkab Muba pada tahun 2021 telah melaksanakan kedaulatan rakyat melalui pemilihan kepala desa, walau pun dalam kondisi bencana non alam atau di masa pandemi COVID-19.

“Pemungutan suara Pilkades telah dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 November 2021 di 280 TPS yang terbagi pada 74 desa dalam Kabupaten Muba secara demokratis, aman, dan kondusif serta pasca pemilihan kades Kabupaten Muba tetap dalam zona hijau untuk penyebaran COVID -19,”ujar beni

Dikatakan Beni, acara pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Desa hakekatnya merupakan ujung dari suatu proses panjang tahapan Pilkades selama kurang lebih lima bulan, namun demikian ujung proses ini bukanlah akhir akan tetapi merupakan awal dari pengabdian untuk enam tahun kedepan bagi 74 Kades terpilih, dalam mengabdikan diri, mencurahkan waktu, tenaga serta pikirannya bagi kemajuan desanya masing-masing.

“Pada kesempatan ini saya atas nama Pemkab Muba dan atas nama pribadi, mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang baru di lantik. Dengan harapan  semoga pelantikan hari ini, dapat saudara jadikan sebagai langkah awal dalam mengabdikan diri kepada  bangsa, negara dan warga masyarakat desa pada khususnya. Teriring doa semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan, petunjuk dan kekuatan iman dalam memimpin desanya dalam enam tahun kedepan,”pungkasnya.

Ketua PMI Kabupaten Muba ini juga menyebutkan, ada tiga hal yang harus dirinya tekankan kepada para Kades yang baru dilantik yaitu, sebagai kades harus selalu eksis dan loyal kepada pemerintah serta tegakan peraturan Perundang-undangan. Kemudian dirinya memerintahkan segera bersinergi dengan perangkat desa dan lembaga desa yang ada, untuk fokus bekerja cepat terutama dalam mengambil langkah strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, serta membantu untuk capaian sasaran 80 % masyarakat telah di vaksin dalam upaya pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19 khususnya di desa masing-masing.

“Selanjutnya ciptakan suasana hubungan yang harmonis kepada BPD, perangkat desa lembaga desa. Sudah tidak ada lagi kubu-kubu pendukung calon kades, semuanya adalah rakyat desa saudara yang harus diayomi dan disejaterahkan, rangkul seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali termasuk para calon kades,”pesan Beni.

Lanjutnya, pihaknya atas nama Pemkab Muba dan atas nama pribadi mengucapkan terima kasih kepada anggota BPD, panitia pemilihan, dan terima kasih juga kepada semua komponen yang telah berhasil melaksanakan kegiatan Pemilihan Kepala Desa secara serentak tahun 2021. “Semoga menjadi amal ibadah dan bakti saudara mendapat anugrah dari Allah SWT,”bebernya.

Beni juga memaparkan bahwa, periode kepemimpinan dirinya bersama Bupati Non Aktif Dodi akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2022 mendatang. Berdasarkan Perundang-undangan yang telah ditetapkan pemilihan kepala daerah akan dilaksanakn serentak se Indonesia pada tahun 2024 mendatang, dan kepala daerah yang terpilih akan dilantik pada November 2025.

“Maka dari itu Kabupaten Muba akan ditunjuk Penjabat (Pj) Kepala Daerah, yang diusulkan oleh Gubernur Sumatera Selatan dan ditetapkan oleh Mendagri. Maka dari itu menjadi pertanyaan banyak pihak, Bagaimana keberlanjutan Pembangunan Kabupaten Muba setelah tahun 2022?. Mendagri telah melakukan sosialisasi, bahwasannya untuk mempersiapkan pembangunan 2023-2026 adalah kewajiban Pemkab Muba yang sekarang ini belum habis. Penyusunan RPJM 2023-2026 harus selesai sebelum masa jabatan berakhir. Kaitannya dengan para kades, mari kita menyusun rencana pembangunan Kabupaten Muba tersebut mulai Januari hingga Maret 2022 ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Beni.

Menurut laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muba, H Richard Cahyadi, AP, MSi bahwa Pemkab Muba di era pandemi COVID-19 ,telah sukses melaksanakan pemilihan Kepala Desa dengan protokol kesehatan, secara serentak di 74 desa dengan demokratis, kondusif, dan mempedomani ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Hari ini dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah  jabatan kepala desa yang diikuti oleh 74 calon Kepala Desa terpilih pada pemilihan kepala desa tahun 2021 yang terbagi dalam 15 kecamatan yaitu, Kecamatan Sekayu 1 desa, Sungai Keruh 1 desa, Babat Supat 1 desa, Sungai Lilin 2 desa, Plakat Tinggi 2 desa, Jirak Jaya 4 desa, Bayung Lencir 5 desa, Keluang 5 desa, Batanghari Leko 6 desa, Lais 6 desa, Tungkal Jaya 6 desa, Lawang Wetan 6 desa, Lalan 9 desa, Babat Toman 9 desa dan Kecamatan Sanga Desa sebanyak 11 desa,”paparnya.

Richard juga mengungkapkan, dari 74 calon kepala desa terpilih, yang akan dilantik ada enam orang yang masuk untuk periode yang ke tiga kali dilantik sebagai kepala desa, baik secara terus menerus atau pun tidak.  Kemudian Kades perempuan sebanyak lima orang dan 23 calon kepala desa dari incumbent/patahana yang terpilih kembali sebagai kepala desa periode 2021 hingga 2027.

“Setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bapak Plt Bupati Muba, para kepala desa akan melaksanakan memori serah terima jabatan kepala desa dan penandatanganan berita acara, dengan penjabat Kepala Desa di desa yang di fasilitasi oleh BPD masing – masing,”jelasnya.

Pada kesempatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Muba Sodingun dan Yudi Trikarya, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Ben Ronald P Situmorang SH, Ketua Pengadilan Agama Sekayu Waluyo SAg, Kajari Muba diwakili Kasi Intel Abunawas SH, serta Wakil Ketua I TP PKK Muba Susy Imelda Beni, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi MH, Kepala OPD dan seluruh Camat. (tata/rill)