Detiknews86.com Nias-19 April 2022. Bupati Nias memimpin rapat koordinasi untuk menyikapi kesulitan saat ini yang dikeluhkan oleh masyarakat nelayan dan petani di Kabupaten Nias dalam memperoleh BBM bersubsidi. Kegiatan ini bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Nias, Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Polsek Gido, Kepala KSOP Kelas IV Gunungsitoli, Sales Branch Manager Rayon IV Sibolga PT. Pertamina Patra Niaga, Camat Gido, Camat Sogaeadu, Camat Idanogawo, Camat Bawolato, Pengurus KUB Nelayan, Pimpinan SPBU Gido, Pimpinan SPBU Bawolato.
Adapun dasar pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu keluhan masyarakat nelayan dan petani tentang kelangkaan BBM sehingga perlu adanya langkah konkrit yang ditempuh oleh stakeholder terkait untuk menjamin keberlangsungan usaha masyarakat yang saat ini sangat membutuhkan BBM.
Pasca diterbitkannya Keputusan Menteri ESDM nomor 37 Tahun 2022, bahwa jenis BBM bensin (gasoline) RON 90 ditetapkan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sejak 01 Januari 2022 yang selanjutnya dijual oleh pertamina dengan merek dagang Petralite. Dimana, kebijakan ini melarang pembelian BBM melalui jiregen oleh pengecer/masyarakat/pelaku usaha disetiap SPBU diseluruh indonesia.
Namun, akibat dari kebijakan ini aktivitas usaha dan mobilitas masyarakat menjadi terganggu dan bahkan menghambat proses produksi ditingkat petani dan nelayan. Mengingat BBM adalah faktor produksi dan kebutuhan energi utama yang sangat diperlukan oleh masyarakat maupun dunia usaha.
(Korwil kep.nias/Edi)