DetikNews86.Com – Semarang Jawa Tengah – Jelang pemilihan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Semarang masa jabatan 2022-2027 sejumlah nama terus mencuat. Kali ini, sejumlah Advokat Senior, Advokat Perempuan dan Advokat Muda Kota Semarang Mendesak Sunarto, S.H.,M.H. atau yang lebih akrab disapa Cak To (CT) untuk maju menjadi Kandidat Calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Semarang.
“Cak To merupakan advokat senior yang mau membaur dengan advokat muda. Dan saya juga mengetahui beliau ini berhubungan baik dengan Advokat Senior maupun Advokat Perempuan yang ada di Kota Semarang,” tutur Nur Iman, S.H, salah seorang advokat muda pada Rabu (2/3).
Selain itu, ditambahkan bahwa CT ini adalah sosok yang memahami dan merangkul setiap anggota Peradi. “Beliau selalu menekankan kepada anggota untuk tetap berpegangan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat dalam menjalankan profesinya,” sambung Adv. M. Ali Sahab, S.H.,S.E., M.M.,M.H.
Dorongan dan desakan kepada advokat asli Pati itu untuk bersedia dicalonkan menjadi ketua DPC PERADI Kota Semarang terus mengalir. Hal itu dikarenakan sudah dekatnya masa akhir dari kepengurusan DPC Peradi Kota Semarang Periode saat ini, yang bakal berakhir pada tanggal 12 Mei 2022. Mereka yang hadir mendesak CT untuk maju didasari kerinduan para Advokat Kota Semarang untuk memiliki pemimpin yang mengayomi anggotanya dan jembatan dari anggota Peradi kepada pemimpin-pemimpin di DPN Peradi.
“Kami tidak butuh calon yang elitis, eksklusif. Yang kami butuhkan pemimpin yang mempunyai kemampuan menjaga marwah advokat dan merangkul semua pihak serta memikirkan organisasi Peradi,” timpal Adv. Faqih.
Hal senada juga ditegaskan Adv. Nur Iman, S.H. Menurutnya, majunya CT menjadi calon Ketua DPC Peradi Kota Semarang pada 2022 ini merupakan solusi untuk menjadikan DPC Peradi Kota Semarang menjadi lebih baik 5 tahun kedepan. Selain sebagai sosok yang dikenal dekat dengan semua Anggota Peradi,
“CT yang merupakan Cah Pati ini, sekarang menjadi salah satu Korwil Peradi Jawa Tengah yang bisa menjalin komunikasi baik dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Pimpinan Prof. Otto Hasibuan, S.H.,M.M. Oleh karenanya CT ini merupakan sosok yang dapat menjalankan hubungan baik secara vertikal maupun horizontal,” ujar Adv. Nur Iman, S.H.
Ditambahkan, meski CT pada jabatan yang sudah tinggi, yaitu korwil Peradi Jateng, namun demi organisasi ini khususnya pada Kota Semarang, bersedia turun gunung dan berkenan mengurusi DPC Peradi Kota Semarang.
“Ini semua demi advokat-advokat Kota Semarang agar ada yang mengurusi, agar ada yang menjadi penyambung lidah ke DPN Peradi, dengan begitu semua kepentingan-kepentingan khususnya Pengembangan SDM Advokat ada yang menjadi penanggung jawab, ada pemangku kepentingan, bukan justru dipangku kepentingan,” tegasnya.
Desakan majunya Cak To untuk menjadi Calon Ketua DPC Peradi Kota Semarang juga terjadi di kantor Advokat dan Kurator Sunarto – Agung Pribadi, beralamat di Ruko Siliwangi Plaza B2, Kel. Karangayu, Kec. Semarang Barat.
Sementara, CT dalam pertemuan sore hari itu menjawab dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab tidak ada alasan saya untuk menolak mencalonkan diri menjadi Calon Ketua DPC PERADI Kota Semarang.
“Karena memang amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat mengharuskan Setiap Advokat untuk berorganisasi,” jawab CT.
Kesediaan CT untuk menjadi calon Ketua DPC Peradi semata-mata karena semangat Advokat Semarang yang menginginkan DPC Peradi Kota Semarang agar lebih baik. “Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai anggota Peradi,” tegas CT.
( tim)