Camat Danramil Dan Kapolsesk Waplau Mediasi Persoalan Raja Petuanan Tagalisa

Camat Danramil Dan Kapolsesk Waplau Mediasi Persoalan Raja Petuanan Tagalisa

Share artikel ini

Namlea, Kabupaten Buru (Maluku) detikNews86.com – Camat kecamatan Waplau melakukan mediasi persoalan  raja  petuanan  Tagalisa antara Hakmag Warhangan dan Muhammad Tasalisa di kantor Kecamatan Waplau , Senin 26/09/2022.

Mediasi yang dipimpin langsung Camat WAplau Hamid Buton , Danramil serta Kapolsek Waplau ini belum di temukan solusi terkait persoalan petuanan tersebut , dan Pemerintah Buru dalam hal ini Camat Waplau mengembalikan persoalannya untuk di selesaikan oleh petuanan Adat Tagalisa sendiri.

Hamid Buton saat di wawancarai mengatakan ini adalah mediasi lanjutan dimana sebelumnya telah dilakukan pada kantor Bupati  Kabupaten Buru di Namlea

Maka mediasi ini di lakukan dalam rangka menyatukan persepsi terhadap pertikaian atau salah paham permasalahan raja pada Petuanan Tagalisa .Jelas Hamid

Masing – masing  kubuh masih mempertahankan hak mereka , ungkap Hamid ,  dimana dari Hekmat warhangan mempunyai kekuatan dari tokoh adat dan Muhamad Tasalisa menunjukan dengan silsila , tongkat dan buku sejarah dari petuanan.

Pemerintah Daerah  tidak berani mengambil langkah selanjutnya karena ini hanya  dapat di selesaikan oleh tokoh – tokoh adat . Dan apa yang dilakukan dan disampaikan oleh pemerintah seperti saat ini demi terciptanya keamanan itu sendiri , kata Hamid .

Di tempat yang sama Hekmat warhangan calon raja Tagalisa saat di wawancarai menyampaikan lewat musyawara soa dan saniri  negeri secara adat telah memutuskan dirinya sebagai raja , dan putusan adat ini tidak bisa dua kali .

Lewat musyawara tua – tua adat , soa membentuk panitia pelantikan raja yang di tetapkan para soa pada jatuh pada tanggal 16 Oktober mendatang , jelas Hakmat .

Masalah lain tegas Hekmat ,  itu hak mereka tetapi secara adat istiadat  kita telah menjalankan dengan sebaik – baiknya dan semurni – murninya .

Jika terjadi pelantikan yang di selesaikan oleh Frengki Batuwael kita tidak permasalahkan , tetapi menurut hukum adat , harus musyawarah untuk memutuskan raja dan wakilnya .

(Bung Forbes)