Camat Hiliserangkai : Laporan Masyarakat Desa Lolofaoso Akan Segera Di limpahkan

Share artikel ini

Kabupaten Nias.//Detiknews86.com –  (31/03/2022) Berdasarkan Laporan pengaduan masyarakat Desa Lolofaoso Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias. Dimana pada tanggal 28 Februari 2022 Pemerintah Desa, BPD , TPK Menggelar Rapat Pertanggung Jawaban APBDes 2021. Maka dari pertanggung jawaban tersebut beberapa pertanyaan disampaikan sampai membuat laporan pengaduan kepada Camat tembusan Bupati,PMD dan Inspektorat pada tanggal 04 Maret 2022.

Menanggapi laporan Tersebut, Pemerintah Kecamatan yang difasilitasi oleh Camat menggelar Rapat bersama pemdes,BPD ,TPK dan Masyarakat ( Pelapor ) bertempat Kantor Camat Hiliserangkai. Oleh karena itu, Hasil dari Pemerintah Desa dan BPD meminta Maaf, akan tetapi tidak bisa menjelaskan sesuai harapan dan laporan masyarakat. Kemudian menyimpulkan bahwa Pemdes Kembali menggelar Rapat Di Desa bersama Masyarakat 7 hari setelah rapat pada tanggal 11 Maret dan mengundangkan Pemerintah Kecamatan bahkan camat menawarkan diri untuk menghadiri rapat tersebut.

Maka pada tanggal 19 Maret barulah Pemdes gelar Rapat yang dimaksud. Namun hasilnya, Hal yang sama terjadi pemdes  tidak bisa memberikan penjelasan yang mendetail , akurat akan tetapi meminta maaf lagi, dan terlihat ditengah-tengah diskusi Salah Seorang dari TPK menyodorkan uang Sebesar Rp. 2.500.000 ke hadapan masyarakat namun semakin bingung apa maksud dari uang itu, apabila itu lebihan dari Anggaran pada pengerjaan jalan di Dusun III Male atau apa ? Jika ia, maka itu tidak sesuai yang ditemukan oleh masyarakat, Ungkap salah-seorang pelapor /masyarakat.

sesuai hasil konfirmasi kepada pihak kecamatan dalam hal ini Camat , Mengatakan dia tidak tahu apakah sudah digelar rapat atau tidak sebab surat undangan untuk menghadiri rapat dari Desa Lolofaoso belum ia terima, Ujarnya Camat

Lanjut Camat mengatakan “sebenarnya pihak kami sudah menawarkan diri untuk bersama-sama menghadiri serta menyaksikan keputusan dan kesimpulan dari rapat yang dimaksud. Apalah dikata, Pemerintah Desa tidak memberitahu.

Camat menambahkan bahwa Laporan ini akan dilimpahkan, karena pihaknya telah ambil sikap mengfasiltasi agar dapat  diselesaikan namun karena tidak titik terang dan kesimpulan dari kedua belah pihak maka sekali lagi kami katakan laporan di Limpahkan.

Demikian pula, Hasil konfirmasi kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Nias melalui via Hape ( WhatsApp ) mengatakan Thanks info, saat ini Desa tersebut sedang pemeriksaan dan di atensi, bila ada bukti lainnya terkait kecurangan dlm penggunaan dana desa tolong disampaikan, Jawabnya.

Sejumlah besar Masyarakat Pelapor mengharapkan pemerintah terkait dapat mengambil tindakan dalam menanggapi laporan.

(Edison mendefa)