Camat Karang Bahagia Turun Tangan Usai Proyek Penanggulangan Kekeringan Dihentikan Oknum LSM

oleh
oleh
Share artikel ini

Bekasi : //detiknews86.com/ – Proyek tanggap darurat penanggulangan bencana kekeringan di Kali SS Sukatani, yang berlokasi di tanggul Puri Nirwana (PNR), sempat dihentikan oleh salah satu oknum LSM dari Karang Bahagia.

Proyek normalisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menghadapi bencana kekeringan yang tengah melanda wilayah tersebut. Insiden penghentian ini terjadi pada Kamis 5 September 2024.

Camat Karang Bahagia Karnadi S.Sos., MM, segera mengambil tindakan setelah mendapat laporan melalui telepon, bahwa proyek tersebut dihentikan oleh seorang oknum LSM. Karnadi, bersama para kepala seksi Kecamatan Karang Bahagia seperti Kasi Pelayanan Publik (YANLIK) Badru Iskandar, S.Pd., Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Pol PP Dedi Kuswara, dan beberapa staf kecamatan lainnya, langsung menuju lokasi proyek di tanggul Puri Nirwana (PNR) untuk menangani situasi.

Di lokasi, Camat Karnadi bersama perangkat Desa Sukaraya dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaraya berusaha memberikan penjelasan dan pengertian kepada oknum LSM yang menghalangi pekerjaan proyek tersebut.

Oknum yang dikenal dengan nama panggilan Buluk sempat menolak kelanjutan proyek. Namun, setelah mendapat penjelasan langsung dari Camat dan pihak terkait, ia akhirnya menyatakan,”Iya, lanjutkan saja saya tutup mata,”Kata Buluk pada Kamis (5/9/2024).

Pernyataan tutup mata dari Buluk menimbulkan tanda tanya di kalangan yang hadir, termasuk aparat Desa Sukaraya. Mereka menegaskan bahwa proyek penanggulangan kekeringan ini dijalankan dengan dasar suka rela tanpa ada unsur keuntungan pribadi.

Nova, salah satu anggota Koramil Cikarang Utara yang berada di lokasi, merasa tersinggung dengan pernyataan Buluk yang dinilai meremehkan upaya Pemerintah dan masyarakat dalam menangani bencana kekeringan. Nova menegaskan bahwa proyek ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama TNI Kodim, Koramil, dan Polres sebagai bagian dari tanggung jawab mereka terhadap masyarakat.

“Dengan adanya klarifikasi dari pihak kecamatan dan aparat desa, situasi di lapangan berhasil dikendalikan. Proyek penanggulangan bencana kekeringan di Kali SS Sukatani pun dapat dilanjutkan kembali dengan pengawasan yang lebih ketat, untuk memastikan pelaksanaannya berjalan lancar tanpa hambatan lebih lanjut,”Ujar Nova.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap, semua pihak dapat mendukung upaya penanggulangan bencana yang tengah dilaksanakan demi kebaikan dan kesejahteraan bersama, serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat menghambat proses penanganan bencana. (RS/Tim)