Camat Muaragembong Lantik 2 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Periode Tahun 2018-2024

oleh
oleh
Share artikel ini

Bekasi : //detiknews86.com/ – Dua kandidat hasil pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) yakni Harun Zaen Desa Pantai Sederhana dan Wahyudi Desa Pantai Bakti untuk masa jabatan periode tahun 2018-2024 resmi setelah di lantik oleh Dr. Sukarmawan M.Pd yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi Jawa Barat, pada Senin (04/12/2023).

Mereka telah memenangkan dari hasil suara para tokoh beberapa waktu lalu dengan suasana haru dari masing-masing pilihannya. Tampak terlihat jelas masyarakatnya sangat menginginkan pemimpin yang  amanah serta mampu meningkatkan pelayanan-pelayanan di desanya juga meningkatkan pembangunan dan memulihkan perekonomian.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Muaragembong, Anggota Koramil 03 Cabangbungin, Perangkat Desa Pantai Sederhana dan Desa Pantai Bakti, BPD, IBU PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Lembaga Ormas.

Pada kesempatan itu Camat Muaragembong Dr. Sukarmawan M.pd menyampaikan kepada kedua pemilihan PAW, bahwa kepemimpinan kepala desa PAW mulai menjalankan tugas, menjalankan amanah yang terpenting pelayanan masyarakat. Seorang pemimpin harus nyaman maka pekerjaan apapun bisa dilaksanakan segala kritikan apapun hal yang wajar, kita harus hadapi dengan bersama-sama.

“Kami sebagai Camat Muaragembong ingin membangun Muaragembong dan tetap semangat kepada dua kepala desa PAW semoga amanah dalam menjalankan tugasnya,”ucap Sukarmawan.  (Sr/tim)