detiknews86.com, Minahasa Selatan – Desa Maliku disambangi Tim penilai evaluasi perkembangan desa kecamatan Amurang Timur, yang dipimpin langsung oleh Camat Amurang Timur Veky Sagay SE Bersama rombongan ,Selasa(14/03/2023).
Tim penilai diterima langsung oleh Hukum Tua desa Maliku Jiemly Boyking Panda SE Bersama seluruh perangkat desa dan langsung membagi seluruh perangkat desa menjadi Tiga Tim , untuk bersama-sama Tim penilai dari Kecamatan Berkeliling Desa Maliku.
Setelah selesai Melaksanakan tugas penilaian Tim kembali berkumpul di Kantor Desa untuk menyampaikan hasil evaluasi penilaian yang disampaikan oleh ibu Nova Tamara Salah satu Tim penilai dari kecamatan Amurang Timur.
Camat Amurang Timur dalam sambutannya menyampaikan,; “Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan yang disebutkan dalam Permendagri No. 81 tahun 2015 merupakan suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan guna mengetahui efektivitas dan perkembangan desa”.
“Desa jangan hanya berbenah ketika ada kegiatan seperti ini , untuk itu diingatkan kepada Pemerintah desa Maliku untuk terus mengingatkan kepada masyarakat untuk terus menjaga kebersihan dan menata halaman rumah masing-masing melalui himbauan-himbauan di pengeras suara serta terus mensosialisasikan program pemerintah kabupaten Minahasa Selatan “urai Sagay.
Hukum Tua Desa Maliku Jiemly Boyking Panda SE menyampaikan
“Desa Maliku sudah sangat siap mensukseskan program Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, karena ini sudah menjadi program Tahunan pemerintah dan hasil evaluasi penilaian tentang Apa yang perlu dibenahi akan dilakukan “, ucap Panda.
(BERNY)