Breaking News
Jakarta- detiknews86.com
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) meminta kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan penyidikan kasus korupsi di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Tengah,dimana telah terjadinya penyimpangan anggaran pada kegiatan dan program kegiatan dengan rincian kegiatan antara lain yaitu, 1. penyuluhan dan penyebaran pajak daerah anggaran sebesar Rp. 42.918.000. 2. Pendataan dan pendaftaran objek pajak daerah Rp. 305. 159.500. Pengelolaan, pemeliharaan dan pelaporan basis data pajak daerah Rp. 328.765.00. Total anggaran yang digunakan Rp. (1.381.954.400).
Hasil investigasi yang dilakukan CIC terdapat juga adanya penyimpangan anggaran lainnya yakni pada kegiatan penagihan pajak daerah Rp. 126. 541. 400, serta kegiatan pengelolaan pendapatan daerah total anggaran yang digunakan sebesar Rp. (2. 578.671.00).
Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS menegaskan,” Dengan rincian kegiatan antara nya analisa dan penyusunan kebijakan pajak dqerah 113.960.000, adapun modus dugaan penyimpangan anggaran terhadap program dan kegiatan tersebut, oknum pejabat Dispenda Lampung Tengah dari mulai Oknum Kadis Dispenda Asrul Sani dan oknum Sekretaris, bendahara dan Kabid serta Kasi-kasinya nya melakukan Mark Up, manipulasi SPJ prgram/kegiatan anggaran,dimana adanya memanipulasi persetujuan kegiatan-kegiatan fiktif dan bertujuan mencairkan anggaran. Tentunya dengan penyimpangan anggaran tersebut, sangat merugikan negara dan masyarakat, untuk itu CIC meminta KPK segera Usut tuntas kasus korupsi ini,” tegas Raden Bambang.SS Selasa (25/2/2025) kepada awak media di Jakarta.
Raden Bambang.SS menambahkan,” Karena telah menyalahi aturan hukum dari ketentuan pengelolaan keuangan negara. Guna mengantisipasi hal tersebut, diharapkan agar KPK, Kejagung, Polri dan BPK RI melakukan pemeriksaan dan pengauditan anggaran yang telah disala gunakan oknum2 pejabat Dispenda Lampung Tengah,”pungkasnya.
(Ady)