CIC Serahkan Bukti Data Terkait Kasus Diduga Pemalsuan Lahan oleh PT. Alib Ke Bareskrim Polri

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, JAKARTA

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigasi Committee (CIC) mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memberikan bukti ke Bareskrim Polri terkait kasus penyerobotan lahan di Desa Sugih Manik Kabupaten Grobokan yang dilakukan PT.Alib, pihak CIC ke Bareskrim Polri guna mengadukan perkara penyerobotan tanah tersebut yang penguasaan lahan tersebut oleh PT.Azam Anugerah Abadi (PT.AAA).

Ketua Umun CiC Raden Bambang.SS menegaskan,”Hal pertama adalah melengkapi bukti administrasi yang kita lakukan dan sekaligus penyerahan data penguasaan fisik oleh PT.Azam Anugerah Abadi yang diserobot oleh PT.Alib yang menggunakan dokumen palsu yang dibuat oknum Lurah Sugih Manik,” tegas Ketua Umun CIC Raden Bambang.SS di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/5/2023) kepada wartawan.

Menurutnya, sejauh ini pihak.PT.Azam Anugerah Abadi telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng dan Polres Grobokan, namun tidak direspon, bahkan sudah berulang kali di beritakan di media, bahkan acara pemeriksaan (BAP) seputar kronologis serta sejarah tanah tersebut sejak tahun 2004 hingga kini,maka dari itu pihak PT.Azam Anugerah Abadi meminta Kabagreskrim Polri Komjen Agus Adrianto.SH agar kasus ini bisa diusut tuntas dibareskrim Polri.

Ketua Umum CIC mengatakan, pada kedatangannya kali ini, pihaknya membawa dokumen yang lengkap yang dipermasalahkan terkait penyerobotan lahan oleh PT.Alib.

Selain itu, kita juga bawa surat keterangan para warga petani penggarap, surat dukungan dari kepala desa, RT, Camat dan seluruh pamong desa. Kita juga membawa dua surat pernyataan pengakuan dari salah seorang yang kita laporkan di sini bahwa “PT.Alib tidak ada lagi urusan dengan pihak PT.Azam Anugerah Abadi dengan lahan tanah tersebut, namun hal itu tetap saja pihak PT.Alib ingkar dari ucapan, di mana PT.Alib bukan penguasa fisik sah,” imbuh Raden Bambang.SS.

Kemudian, pihak CIC juga berencana mengadukan soal dugaan pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik , Polres Grobogkan dan oknumĀ  Kapolsek Tanggung harjo Kabupaten Grobogan Provinsi Jateng yang berpihak kepada PT.Alib.

Ketua Umum CIC menyebut, pengaduan terhadap oknum polisi itu akan dilaporkan kepada Divisi Propam Polri.

“Nanti akan disampaikan berapa, siapa aja, apa jabatannya, karena ada beberapa oknum pejabat yang akan kita laporkan. Nanti usai kami melakukan pelaporan setelah menerima tanda bukti ke Divisi Propam baru kami akan menyampaikan siapa saja, apa saja jabatannya yang akan kita laporkan,” pungkas Raden Bambang.SS Ketua Umum CIC.

[Ady]