Coffee Morning Awal Tahun 2023 Pemkab Nias

oleh
oleh
Share artikel ini

Nias/Sumut – detiknews86.com
Bupati Nias sampaikan arahan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias dan Unit Kerja Terkait. Pertemuan ini bertempat di Aula Serba Guna Lantai III, Kantor Bupati Nias.
Pada pertemuan ini turut hadir Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Para Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Nias, Para Camat se-Kabupaten Nias, para Kepala Bagian Sekda Kabupaten Nias dan seluruh hadirin.
Mengawali Pertemuan ini Sekda Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan diadakannya pertemuan ini adalah agar solidaritas dan soliditas antara pejabat lingkup pemerintah Kabupaten Nias tetap terjaga sehingga setiap pekerjaan yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2023 bisa terlaksana dengan baik.
“Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si pada Coffe Morning diawal Tahun ini mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas penyertaanNya sehingga bisa melewati Tahun Anggaran 2022 dengan berbagai prestasi yang membanggakan Pemerintah Kabupaten Nias”,terang Bupati Nias.Senin,02701/2023


Selanjutnya, Bupati Nias menyampaikan untuk tidak berpuas diri terhadap apa yang sudah dicapai di Tahun Anggaran 2022 tetapi sebaliknya Tetap Kerja Fokus dan jadikanlah setiap keberhasilan sebagai penyemangat untuk lebih ditingkatkan lagi di Tahun Anggaran 2023.
Dalam arahannya Bupati Nias juga menyampaikan beberapa hal kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja terkait:
1.  Lakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang sudah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022. Identifikasi faktor-faktor keberhasilan, dan juga faktor kegagalan, kelemahan atau kekurangan. Selanjutnya lakukan perbaikan pada Tahun Anggaran 2023.
2.  Persiapkan pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah direncanakan pada Tahun Anggaran 2023 ini serta lakukan percepatan pelaksanaan kegiatan yang diawali dengan mempersiapkan hal-hal yang bersifat administratif.
3.  Seluruh Perangkat Daerah harus menyelesaikan laporan yang berkaitan dengan tugas yang sudah dilaksanakan pada Tahun 2022, yaitu:
a.  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022, dengan target mempertahankan opini WTP. Diharapkan audit pendahuluan oleh Tim BPK-RI Perwakilan Provsu dapat dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Januari 2023 ini, supaya ada waktu yang cukup untuk melakukan perbaikan sebelum audit terinci.
b.  Laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) TA. 2022, dengan target setidak-tidaknya mempertahankan nilai B, dan mengambil langkah untuk meningkatkan capaian penilaian, dari nilai B ke nilai BB.
c.  Laporan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) TA. 2022, dengan target meningkatkan capaian penilaian, yaitu dari nilai CC ke nilai B.
d.  Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) TA 2022.
e.  Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Nias TA 2022.
Untuk finalisasi laporan, supaya dilaksanakan desk untuk masing-masing perangkat daerah.


Dalam waktu dekat akan dilaksanakan Musrenbang Kecamatan, dan dilanjutkan dengan Musrenbang Kabupaten, dalam  rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024. Untuk itu, dharapkan agar:
a.  Kepala Bappedalitbang mengkoordinir pelaksanaan Musrenbang ini dengan baik, dan mengawal program-program prioritas untuk pencapaian target yang sudah ditetapkan dalam RPJMD.
b.  Kepala Perangkat Daerah supaya menyusun Rencana Kerja (Renja) dengan baik, berkualitas dan berbobot untuk pencapaian target yang sudah ditetapkan dalam RPJMD. Identifikasi dengan baik apa yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat         
Lebih lanjut Bupati Nias menyampaikan beberapa pesan, antara lain :
1.    Fokus dalam mendeliver target capaian sesuai RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026;
2.    Fokus dalam pembenahan area untuk peningkatan nilai-nilai capaian yang belum dan telah diraih;
3.    Fokus pada tahun depan mulai mendeklarasikan Conflict of interest (bantuan kepentingan) sebagaimana Peraturan Bupati Nias Nomor 47 Tahun 2020 tentang penanganan Benturan kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias untuk perbaikan sistem Pengendalian Internal Pemerintah Kabupaten Nias.
Mengakhiri arahannya Bupati Nias menyampaikan “bahwa untuk memberhasilkan pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing Perangkat Daerah harus dibangun kerja Tim yang baik, dan soliditas pegawai di masing-masing perangkat daerah”, tegas Bupati Nias.

(Edi)