Lampung Barat,Detiknews86.com,-
Tiga oknum wartawan media online di Lampung, ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya, Polres Lampung Barat, Jumat (14/3/2023).
Ketiga oknum itu yakni (SH) dan (AZ) asal Pekon (Desa) Mekar Jaya Kecamatan Gedung Surian Kabupaten Lampung Barat dan (LA) asal Pekon Sumber alam, Air Hitam, Lampung Barat.
Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri S.H, M.H mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho S.Ik, M.H mengatakan,
” Ketiga oknum ini ditangkap setelah kedapatan menipu dan memeras warga Pekon Sumber Alam, Air Hitam, Lampung Barat pada Rabu (8/3/2023).
“Dalam aksinya, pelaku memeras dan menipu korban dengan cara mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BBN) dan aparat kepolisian,” kata Kompol Ery Hafri dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).
Modus pelaku ini mengaku sebagai petugas BNN dan polisi, yang bisa membantu menyelesaikan masalah yang di alami korban bernama Fajar Muzaki (23).
Berawal dari Fajar Muzaki yang memiliki teman dekat bernama Caca, kemudian Caca mengadukan bahwa dirinya ada permasalahan dengan rekannya itu.
“Lalu korban ini sebagai kekasihnya, mengaku dapat membantu permasalah yang terjadi antara Caca dengan temannya,” ujar Kapolsek.
Kemudian korban dan kekasihnya ini menemui pelaku yang mengaku dari BNN dan kepolisian tersebut.
Setelah datang dan menceritakan permasalahannya kepada ketiga pelaku, korban dimintai uang Rp4 juta dengan dalih untuk menyelesaikan permasalahan korban.
“Pelaku berdalih apabila uang tersebut tidak diberikan korban, maka korban akan dimasukkan kedalam dalam penjara,” papar Ery Hafri.
Namun karena tidak memiliki uang, korban dengan rasa ketakutan dan tertekan secara terpaksa, menyerahkan sepeda motor Honda Beat BE 3793 OV, sebagai pengganti uang yang di minta para pelaku.
Setelah korban mengetahui para pelaku bukanlah dari BNN atau aparat kepolisian, maka korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sumber Jaya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan ketiga pelaku. Polisi kemudian berhasil mengamankan ketiganya tanpa perlawanan.
“Dari penangkapan ketiga oknum tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan, berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang telah dijual di Pekon Pagar Dewa, kecamatan Sukau kabupaten Lampung Barat.
(**)