Curi Barang di Kendaraan Terparkir, Gendut Terima ‘Hadiah’ Timah Panas di Kakinya

oleh
oleh
Share artikel ini

KARO (SUMUT) DETIKNEWS86.com__, Sat Reskrim Polres Karo bersama Unit Reskrim Polsek Berastagi Polres Tanah Karo ungkap kasus pencurian setelah menerima laporan dari korban bernama Pendi Pradana Ginting.

Hal ini pertama kali diketahui pada Rabu (11/6), sekitar pukul 06.00 WIB, saat sedang beristirahat di dalam mobilnya yang diparkir di Jalan Jamin Ginting, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Dolat Rakyat, ia kehilangan satu unit HP jenis Realme warna biru yang diletakkan di dashboard mobilnya. Di dalam HP tersebut terdapat saldo BRIMO sebesar Rp 62 juta. Selain itu, korban juga kehilangan sebuah cincin suasa dan satu potong kaos hijau.

Berdasarkan hal tersebut petugas berhasil mengamankan tersangka utama di kawasan Simpang Tuntungan, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara, pada Rabu (25/6), sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, memyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo dan Unit Reskrim Polsek Berastagi, setelah menerima laporan dari korban bernama Pendi Pradana Ginting.

Hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara dan informasi yang dikumpulkan di lapangan, mengarah pada identitas pelaku berinisial BS alias Gendut, seorang residivis dalam kasus serupa. Tim segera melakukan pengejaran dan pada 25 Juni 2025, pelaku berhasil diamankan di Medan Tuntungan.

“Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa dalam aksinya dia tidak sendiri,” ujar Kapolres, melalui Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H, di Mapolres Tanah Karo.

Dapat diketahui, saat proses pengembangan barang bukti, tersangka mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Meski telah diberikan dua kali tembakan peringatan ke udara, tersangka tetap mengabaikannya. Akhirnya petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

(YB)