Curi Kabel Listrik, Yudi Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi

oleh
oleh
Share artikel ini

 

TEBINGTINGGI( Sumut) detiknews86.com /22/10/2023

Jajaran Polres Tebing Tinggi melalui Sat Reskrim berhasil amankan seorang pria pengangguran yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kabel listrik di Dusun II Desa Penggalangan Kec Tebing Syahbandar Kab Serdang Bedagai, Sabtu (21/10/23).

Pria berinisial WP Alias Yudi (30) warga Dusun II Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai ini, diamankan Polres Tebing Tinggi usai melakukan aksinya di TKP Sabtu (21/10/23).

Berawal pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2023 sekitar pukul 07.00 WIB pelapor dihubungi oleh saksi yang merupakan Satpam PT. KSJA yang mengatakan kepada pelapor bahwa ada seorang pria yang melakukan pencurian kabel listrik dari gudang PT. KSJA, dan pelaku pencurian sudah diamankan dan saat ini berada di Pos Satpam.

Berdasarkan informasi tersebut, lalu personel Sat Reskrim yang didampingi Satpam dan saksi mengamankan dan membawa pelaku ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi, S H, M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto menerangkan benar telah diamankan seorang pria pengangguran diduga pelaku pencurian kabel listrik di gudang PT. Karya Serasi Jaya Abadi (KSIA), Minggu (22/10/23).

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 4 meter kabel jaringan listrik dan 1 buah gergaji besi yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya”, Ucapnya

Atas kejadian tersebut PT. KSJA mengalami kerugian sebesar Rp.4..624.000.- dan saat ini sudah membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi.

“Sedangkan untuk pelaku sendiri saat ini sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, Pungkas Kasi Humas AKP Agus Arianto. (Imran#