Dompu NTB, Detiknews86.com – Polsek Manggelewa berhasil mengamankan dua pria pencuri 1 ekor ternak sapi milik HSD usia 58 tahun warga dusun Anamina Desa Anamina Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, Senin (23/10/23 ) sekira pukul 9.30 Wita.
Sedangkan tersangka masing -masing SY (47) tahun dan SD usia (58) tahun warga dusun Ta,a Paju Desa Banggo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.
Kronologis kejadian sesuai keterangan korban melalui Kapolsek Manggelewa Ipda Bukhari Maha Putra SH mengungkapkan, bahwa sapi tersebut sudah hilang lebih kurang 2 Minggu lalu dengan ciri-cari sapi adalah,betina sedang hamil tua, berwarna coklal dengan cap HS (singkatan dari nama pemilik sapi, red), ujarnya.
Lanjut Kapolsek, awalnya korban sepulang dari ladang kebunnya, kebetulan saat melintasi di lokasi persawahan di jalan ekonomi Depa jaya, korban melihat sapi miliknya dalam keadaan terikat, kemudian korban mencari tau siapa yg mengikat sapi tersebut ternyata sapi tersebut di ikat oleh warga Desa Taa Ketut Arta umur 50 tahun, Dusun Anamina Desa Anamina kecamatan Manggelewa.
Kemudian dari keterangan saudara Ketut Arta bahwa sapi itu hasil dari tukar tambah satu ekor sapi miliknya sendiri dengan tambahan uang Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dengan Lalu Saparudinadi Dusun Mulya sari Desa Nusa jaya Kecamatan Manggelewa, paparnya.
Selanjutnya dari keterangan saudara Lalu Saparwadi bahwa sapi tersebut hasil tukar tambah degan satu ekor sapi miliknya dengan tambahan uang sejumlah Rp 2.600.000 dengan saudara Suherman Umar warga Dusun Rinjani Desa Nusa jaya Kecamatan Manggelewa.
dan dari keterangan Suherman bahwa sapi tersebut di beli dari saudara Hasan Umur, warga Dusun Mulya sari Desa Nusa jaya degan harga Rp. 8.000.000.
Dan dari pengakuan saudara Hasan umar menyampaikan bahwa sapi tersebut di beli dari terduga Slami Yasin Dusun Ta,a Paju Desa Banggo Kecamatan Manggelewa degan harga Rp. 7.600.000,- ( tujuh juta enam Ratus ribu rupiah), jelasnya.
Sementara menurut keterangan terduga Hasan, pada awalnya sapi tersebut di beli untuk tujuan di potong dan daging sapi tersebut akan di jual kiloan namun sapi tersebut sempat di ikat selama dua hari dan pada hari kedua sapi tersebut melahirkan anak nya karena sapi tersebut baru melahirkan lalu Hasan menjual sapi tersebut ke saudara Suherman, bebernya.
Sekitar pukul 18:30 Wita Anggota BKTM Desa Anamina Briptu I Nengah Tody Yana mendapat kan laporan dari Korban H Suhardin bahwa sapi nya yg hilang sekitar 2 Minggu lalu telah di temukan dan saat di temukan sapi tersebut di kuasai oleh saudara Ketut Arta.
Mendapatkan laporan tersebut BKTM Desa Anamina melakukan koordinasi degan Babinsa Desa Anamina Sertu Syamsudin kemudian setelah di telusuri ternyata sapi tersebut Di Jual oleh pelaku terduga Slani Yasin.
Tak berapa lama Kapolsek Manggelewa Ipda Bukhari Maha Putra SH yang mendapatkan informasi anggota BKTM lalu memerintahkan Anggota Timsus Polsek Manggelewa untuk melakukan pendalaman informasi/laporan tersebut, dan selanjutnya sekitar pukul 19:00 Wita Anggota Timsus Polsek Manggelewa mendatangi rumah kedua pelaku untuk melakukan penangkapan, terangnya.
Selanjutnya kedua pelaku di gelandang ke Polsek Manggelewa untuk di lakukan proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, pungkas Polsek Manggelewa.
Jurnalis : Rdw/ddo