P
Kades Mulyajaya Endang.A.Md.komp
Karawang(JABAR)Detiknews86.com-
Pemerintah Desa Mulyajaya kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang dalam mengemban amanah bagi warganya ketika ada Kegiatan didesa tidak luput dari musyawarah Desa (MUSDESUS) sehingga walhasil semua produk program pemerintah desa terserap dengan sempurna alias sesuai harapan warga desa Mulyajaya serta sesuai harapan pemerintah.Jumat/31/12/2021
Dijelaskan oleh Kepala Desa Mulyajaya Endang A.Md.Komp.dari awal tahun 2021 dari bulan Januari sampai akhir Desember salah satunya program BLT Dana Desa (DD) pembagiannya sudah rantas kelar disalurkan kepada warga sebanyak 173 KPM setiap bulannya serta untuk hak penerima tahap 13-14-15 BLT miskin Ekstrim kuota berjumlah 5 KPM disalurkannya menjadi 15 KPM penyaluran dana tersebut hasil kesepakatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dihadiri dari berbagai pihak.Maka jangan gagal faham untuk pembagian terakhir setiap RT ada yang 3 ada yang 4 KPM totalnya jumlah 15 KPM dana tersebut adalah realisasi BLT Miskin Ekstrim susulan pagu 10%.
Lanjut Kades Endang.A.Md.Komp sekarang ini dimasa pandemik covid- 19 ada edaran beban 10% dari pagu jumlah penerima BLT DD jangan Gagal faham.maka dari itu kepada semua sahabat rekan sosial control jika baru ada info telusuri dulu Kebenarannya Karena jika baru info sepihak maka info tersebut belum tentu benar.Agar informasi awalnya abu-abu supaya menjadi terang benderang maka konfirmasilah kedua belah pihak supaya berimbang.jadilah team social control profesional.
Ditegaskanya oleh Endang A.Md.Komp.pihak Pemdes Mulyajaya sangat menghargai semua saran atau kritikan dari pihak manapun.namun kami berharap kepada rekan social control hindarilah cuitan menjastis yang sipatnya memicu gejolak Konflik.misal jika baru isue sepihak maka info tersebut belum tentu benar alias kurang tepat jangan diviralkan”.Hawatirnya konten tersebut mengarah ke fitnah atau pencemaran nama baik.Apalgi isue tersebut tayang dimedsos.Bila oknum pelaku penyebar konten isue bunyinya tidak sesuai fakta maka sanksi UU ITE pidana dan denda menantinya”.pungkas Endang A.Md.Komp.
( tim )