Dana Desa Diduga di Korupsi, GNPK-RI Laporkan Kades Kemurang Wetan

Share artikel ini
GNPK-RI Brebes melaporkan dugaan korupsi dana desa ke Kejari Kabupaten Brebes

Brebes, detikNews86.com – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Brebes. Hal ini guna untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD) yang dilakukan oleh kepala Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, pada Kamis (30/1/2025).

“Hari ini GNPK-RI melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala Desa Kemurang Wetan,” kata Budi Prabowo, Ketua GNPK-RI Brebes.

Ia juga menyampaikan, kedatangannya disambut dengan baik oleh Kejari Brebes. Menurutnya, Kejari Brebes akan tegas menindak lanjuti apa yang sudah dilaporkan.

“Tanggapannya luar biasa, Kejari itu bekerja sesuai dengan tupoksi, sesuai dengan kewenangannya. Alhamdulillah akan tegas menindaklanjuti semua laporan, khususnya laporan dari GNPK-RI,” ujarnya.

Lanjut Budi, ia melaporkan dugaan anggaran DD dari tahun 2019 sampai 2024. Di mana dana desa yang diduga disalahgunakan oleh oknum kepala desa mencapai Rp 2,5 miliar lebih.

Budi menegaskan, apapun resikonya GNPK-RI akan maju terus pantang mundur sebagai penggerak anti korupsi.

“Kami tidak surut, maju terus pantang mundur. Tidak kenal intimidasi, tidak kenal kompromi. Kami GNPK-RI terus maju siapapun yang menghalang-halangi,” jelasnya.

(dms)