Dana Desa Sungai Rebo Tahun 2022 – 23 jadi Sorotan LSM dan Media

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com – Banyuasin

Di duga adanya penyimpangan penggunaan dana desa Sungai Rebo di tahun anggaran 2022- 2023 Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam presidium LSM Anti Korupsi Sumatera Selatan menyoroti kinerja kepala desa Sungai Rebo : Dedy Arsadi dalam penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 dan awal 2023 di nilai tidak tepat sasaran dan banyak terdapat penyimpangan
Seperti yang di katakan oleh M Haris ketua LSM SOMASI salah satu LSM yang tergabung dalam Presidium lembaga anti korupsi Sumatera Selatan mengatakan dalam penggunaan dana desa nya kepala desa Sungai Rebo banyak Mark up dana dan akal akalan saja seperti di tahun anggaran 2022 pembelian Laptop dan printer di anggarkan sebesar 210 juta di tambah tahun 2023 pembelian Laptop sebesar Rp:21, 960000 jika mengacu pada harga tahun 2023 arti nya di tahun 2022 saja desa Sungai Rebo memiliki Laptop beserta printer ada 10 unit dan tahun 2023 1 unit sementara menurut Haris laptop dan printer seharga Rp 21,960000 telah terjadi Mark up dana dan Mark up volume atau akal akalan saja , belum lagi rumah isolasi covid di tahun 2022 sebesar Rp 36,000,000,- tidak ada artinya sama saja fiktif di tambah pembuatan taman desa yang di bangun di atas tanah pribadi , Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH yang sudah di tetap kan per unit nya sebesar Rp :17,500,000.- kalau 2 unit RTLH Rp 35 juta namun di disini sebesar : 40 Juta arti nya sudah terjadi Mark up dana di tambah lagi kata Haris pembuatan jalan usaha tani yang di anggarkan sebesar Rp : 360,261,000,- dengan dana sebesar ini tidak sesuai dengan hasil kerja yang terlihat di lapangan karena tidak mengacu pada acuan kerja dinas PU atau tidak sesuai dengan RAB yang ada , satgas covid 19 Rp 58.804.600,- , pos keamanan desa Rp:35,000,000,- dinilai fiktif di tambah lagi penyelenggaraan polindes milik desa / makanan tambahan sebesar Rp : 109.037.900,- sudah Mark up dana
untuk itu kami dari presidium LSM Anti Korupsi Sumatera Selatan merasa di desa Sungai Rebo sudah banyak terjadinya penyimpangan masalah penggunaan dana desa dan kami akan melanjutkan temuan kami ini ke Kejati SumSel , Polda SumSel, kabupaten Banyuasin , kami minta APH dan instansi terkait turun ungkap Haris dan tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi demo apabila tidak ada tindak lanjutnya tutup Haris ketua LSM SOMASI .


hal senada di tempat terpisah di ungkap kan oleh Jakaria alias Jaka yang akrab di sapa sebagai Ketum LSM LIMBAS merasa APH perlu melakukan class action agar desa Sungai Rebo bisa menjadi contoh bagi desa lain yang ada di Sum Sel sebab dalam pelaksanaan anggaran dana desa yang sengaja di Mark up untuk mengklopkan dana yang di serap termasuk besar mencapai 1,7 M di tambah dana stunting 200 juta di tahun 2022 sangat tidak sesuai dengan anggaran dana desa nya , sementara masyarakat sudah miskin bertambah sengsara tutup Jaka