Dana Ketahanan Pangan Desa Rambug Teldak Agara Tahun 2022 Syarat Masalah

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, KUTACANE 

Ratusan Juta Rupiah Dana Ketahanan Pangan Tahun 2022 Desa Rambug Teldak Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, yang bersumber dari Dana Desa (DD) diduga syarat masalah. Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan sebagai sumber media ini, bahwa sekitar Rp. 140.000.000 (Seratus Empat Puluh Juta Rupiah) Dana Ketahanan Pangan Tahun lalu tidak tepat penggunaan nya. Hal tersebut perlu untuk ditelusuri oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian mau pun Kejaksaan Aceh Tenggara.

Demikian diungkapkan sumber yang layak dipercaya kepada media ini, tapi tidak mau disebutkan namanya pada Senin (12/06/2023) di Kutacane. Dijelaskan bahwa besarnya dana ketahanan pangan tersebut seharusnya untuk masyarakat setempat. Namun sayangnya masyarakat setempat tidak mengetahui sistem penggunaan dalam Realisasi APBDes tahun 2022. Ujar warga setempat selaku sumber media ini.

Selain itu, dipaparkan sumber media ini, setiap pengerjaan proyek fisik, papan informasi atau plank proyek, tidak pernah di tempelkan di lokasi proyek. Kemudian papan informasi APBDes juga tidak pernah di tempel di desa. Sehingga tidak sedikit warga setempat protes dan kecewa lantaran menurut mereka pengelolaan Dana Desa diduga tidak sesuai dengan APBDes.

Kami sebagai masyarakat, seharusnya dilibatkan dalam mengawasi setiap pekerjaan proyek dari Dana Desa. Banyak masyarakat setempat bertanya. Serta mencurigai adanya Konspirasi oleh oknum Kepala Desa (Pengulu) tersebut.

Terkait mencuatnya kasus Dana Ketahanan Pangan tahun 2022 yang tidak jelas Realisasinya. Kepala Desa Rambug Teldak, Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara, Jul Bahri, saat dikonfirmasi pada Senin (12/06/2023), lewat WhatsApp nya, enggan memberikan komentar. Kendatipun pesan WhatsApp sudah terlihat ceklist dua.

[Ady]