Darurat Narkoba, LSM KOREK Aceh Tenggara Gelar Aksi Damai Didepan Gedung DPRK

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM, KUTACANE

Masalah Narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara menjadi sorotan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOREK, mereka menggelar Aksi Damai Didepan Gedung DPRK Aceh Tenggara menutut Pemberantasan Narkoba Di bumi sepakat segenep, Rabu (6/9/2023)

“Selain meresahkan, Pengguna narkoba tidak segan segan melakukan tindak kejahatan seperti yang terjadi baru baru ini, kasus pembegalan hingga menyebabkan korban meninggal dunia”, kata Irwansyah Putra Ketua DPC LSM Aceh Tenggara dalam orasinya

Irwansyah juga mengatakan Aksi Damai ini diadakan sebagai wujud keprihatinan LSM KOREK atas meningkatnya tindak kriminal dari dampak penyalahgunaan narkoba di Aceh Tenggara.

Selain itu, Kegiatan dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada pihak kepolisian dalam memerangi narkoba, ini sudah darurat narkoba jadi perlu didukung penuh.


LSM KOREK Aceh Tenggara juga menuntut jalinan kerjasama DPRK, Pemda dan APH dalam memberantas Narkoba di Aceh Tenggara, serta memberi sangsi tegas kepada kepala desa yang terdapat bandar atau pengedar narkoba di wilayah pimpinan nya.

Irwansyah kembali menegaskan Apabila terbukti ada peredaran narkoba diwilayahnya, kepala Desa itu harus siap untuk diberhentikan.

Aksi damai berjalan dengan tertib meskipun dalam aksi tersebut ketua LSM KOREK sempat memecahkan piring plastik sebagai Aksi protes mereka pada saat Rapat dengar pendapat (RDP) DPRK Aceh Tenggara dengan Pj Bupati Aceh Tenggara dimana sempat terjadi juga aksi pecah piring di ruangan kerja Ketua DPRK Aceh Tenggara.

Terpantau selain membentangkan spanduk bertuliskan selamatkan negeri metuah dari narkoba, peserta aksi juga membawa pinang muda sebagai bukti sering terjadinya tindak pencurian pinang muda milik masyarakat akibat dampak penyalahgunaan Narkoba.

Menanggapi hal itu wakil ketua DPRK Aceh Tenggara, Jamudin Selian menyampaikan terima kasih atas aspirasi nya disampaikan oleh LSM KOREK, Pihaknya mewakili DPRD akan menindaklanjuti tuntutan Aksi Damai LSM KOREK.

“Kami berterima kasih kepada LSM KOREK yang telah menyuarakan pemberantasan Narkoba di bumi sepakat segenep ini, kami akan mengundang pihak terkait membahas permasalahan ini, selain itu kami akan mengusulkan pembuatan Qanun tentang pemberantasan Narkoba di Aceh Tenggara,” ujarnya.

[ADY]