DD 2023 Proyek GOR, Desa Simbang Wetan Diduga Di Pihak Ketigakan

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com, Bungo – Pekalongan Pemerintah desa Simbang Wetan kecamatan Buarana kabupaten Pekalongan, Telah merialisasikan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 ini, yaitu pembangunan sarana Gedung Olah Raga (GOR).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dinilai ada kejanggalan, pekerjaan sarana GOR yang masih di kerjakan, diduga kuat tidak di swakelola melainkan borongkan, tanpa melalui prosedur juknis Dana Desa (DD).

Adapun proyek itu bersumber anggaran Dana Desa (DD).Ta 2023, dengan anggaran Rp 236.257.500,00,- dalam waktu 60 hari (10 Juni – 10 Agustus) lokasi Simbang Wetan.

Menurut dari kepala pekerja ,yang enggan disebutkan namanya kamis (20/7) di lokasi proyek, mengatakan dirinya mengaku orang  kelurahan Bandengan kota Pekalongan, dan   hanya ada 1 pekerja orang desa Simbang Wetan sendiri dan sekarang tidak lagi berangkat di karenakan sakit sedangkan lainya anak buah saya, yaitu orang kelurahan Bandengan.” Pungkasnya.

Masih dalam keterangannya, bahwa saya mengerjakan proyek GOR ini hanya meneruskan dari temen saya yaitu Mandon dia juga orang kelurahan Pabean dan saya  disuruh Mandon untuk meneruskan, juga di perkenalkan ke pihak desa, selebihnya terkait TPK ,atau lainya saya kurang tahu.” Imbuhnya.

Dari hari yang berbeda Jum ‘at (29/7) dilokasi proyek GOR tersebut di jumpai salah satu orang yang penampilannya rapi seperti pemborong yang menggunakan mobil ,waktu di konfirmasi, Dirinya hanya yang hanya sebagai pembelajaran matrial atau logistik,dan mengaku juga orang kelurahan Pabean Pekalongan kota.

Sudah jelas  proyek pembangunan GOR desa Simbang Wetan tersebut di borongkan. serta tidak  sesuai dengan peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah Republik Indonesia no 12 tahun 2019 menyatakan,”Bahwa tugas TPK adalah melaksanakan Swakelola pembangunan sesuai dengan Pepres no 16!tahun 2018 bahwa kegiatan pengadaan barang dan jasa pekerjaannya direncanakan, dikerjakan diawasi oleh K/L/PD sebagai penanggung jawab anggaran atau instansi pemerintah atau kelompok masyarakat dan konsekuensinya berhubungan dengan penegak hukum.

Sementara  berita ini di turunkan ,dari  awak media berusaha mendatangi ke kantor maupun kerumahnya beberapa kali tidak juga  ketemu.
Pewarta : Sunaryo