Sumut-detiknews86.com // Gunungsitoli
Personil Polres Nias yang terdiri dari Personil Piket Satuan Fungsi melaksanakan Operasi Yustisi dan sekaligus Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Jalan Sirao Kelurahan Pasar Kota Gunungsitoli depan Kantor Pos Lantas, Rabu malam (01/06/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Sat Samapta Ipda Karib Zega Selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan Personil Piket Satuan Fungsi Polres Nias dan didampingi oleh Piket Si Propam untuk melakukan pengecekan kehadiran Personil yang terlibat dalam kegiatan.
Ipda Karib Zega selaku Padal Kegiatan, menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi ini sebagai upaya mendukung Pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Nias khususnya di Kota Gunungsitoli.
Dalam kegiatan ini kita mengedukasi warga masyarakat yang lalai dan tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dengan memberikan Himbauan dan memberikan Masker Gratis bagi Warga masyarakat yang tidak memakai Masker, sehingga warga masyarakat mengerti akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah dan memutus penularan Virus Covid-19, demi keselamatan kita bersama, “ pungkas Ipda Karib Zega.
“ Harapan Kita, masyarakat Patuh dan Sadar akan pentingnya menta’ati Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah, untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 demi keselamatan kita bersama, Kita jangan lengah karena Virus Covid-19 sudah mulai melandai namun kita tetap waspada dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan selalu memakai Masker apabila melaksanakan kegiatan sehari-hari diluar rumah, “ Harap Ipda Karib Zega mengakhiri.
Terpantau pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi tersebut berjalan dengan aman dan kondusif dari awal kegiatan hingga selesai.
Sumber: (Humas res nias/yfh/Edi Mend)