Demokrasi di Tingkat Kelurahan: Pemilihan Ketua RT Dan RW Sindangjaya Mengacu pada Aturan KPU

oleh
oleh
Share artikel ini

Bandung : //detiknews86.com/ – Kepala Kelurahan Sindangjaya Kecamatan Mandalajati yakni Yayan Syurya Mulyana ST, secara resmi melantik pengurus RT 01, RT 02, RT 03, serta RW 010 untuk periode 2024-2029.

Acara tersebut, dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat, yang menunjukkan sinergi kuat antara Pemerintah dan pihak keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

“Apresiasinya kepada pemuda-pemudi Karang Taruna yang telah berperan aktif sebagai panitia dalam proses pemilihan pengurus RT dan RW. Yaitu Ketua panitia pemilihan, Mochamad Rizki Iswan, menyebutkan bahwa pemilihan ketua RT dan RW dilakukan secara demokratis dengan sistem yang mengacu pada aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk proses pencoblosan, sehingga berlangsung secara terbuka dan adil,”Ucap Yayan dalam sambutannya pada Selasa (1/10/2024).

Yayan menambahkan, ia berharap bahwa ketua RT dan RW yang baru terpilih dapat bersinergi dengan Kelurahan Sindangjaya dalam menjalankan berbagai program Pemerintahan selama periode lima tahun ke depan.

“Pentingnya kolaborasi antara perangkat RT/RW dengan pemerintah kelurahan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan di wilayah Sindangjaya,”Harapnya.

Pelantikan ini menjadi tonggak penting bagi pemerintahan di tingkat kelurahan, dengan harapan besar bahwa pengurus RT dan RW yang baru dapat menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan. (Red)